Tuesday, May 22, 2018

Pengisian hakcipta

Hak cipta online
1) masuk ke laman di sini: https://e-hakcipta.dgip.go.id/index.php/login
2) lakukan pendaftaran, dengan mengisi semua isian dengan benar, tunggu 1-2 hari untuk diverifikasi petugas
3). setelah terverifikasi, akan ada email peringatan bahwa registerasi berhasil, setelah itu masuk ke laman di sini: https://e-hakcipta.dgip.go.id/index.php/login
4). klik menu "Hak Cipta" (di pojok kanan atas), kemudian pilih "Pendaftaran Baru", kemudian isi setiap isian dengan benar
5). pada isian "Data Pencipta" klik "Tambah", kemudian isi setiap isian dengan benar
6). pada isian "Data Pemegang Pencipta" klik "Tambah", kemudian isi setiap isian dengan benar
7). pada isian "Lampiran", unggah file format pdf maks 5 MB, pada "Scan NPWP", "Contoh Ciptaan", "Scan KTP", dan "Surat Pernyataan"
8). setelah semua selesai diisi, akan ada pemberitahuan "kode billing" tagihan ke nama kita. Pembayaran bisa dilakukan via ATM pada pilihan menu Pembayaran, kemudian masukan "kode billing"
9). tunggu pemberitahuan via email, dan
10). kita akan mendapatkan "nomor ciptaan"

No comments:

Followers