1. Khusus untuk pengusul yang memiliki h-Index ≥ 2 untuk
bidang sosial-humaniora dan h-Index ≥ 3 untuk bidang sain-teknologi yang
didapatkan dari lembaga pengindeks internasional bereputasi, dapat mengajukan
usulan penelitian hingga tidak lebih dari 4 usulan (2 sebagai ketua dan 2
sebagai anggota; atau 1 sebagai ketua dan 3 sebagai anggota; atau 4 sebagai
anggota)
2. PENELITIAN KOMPETITIF NASIONAL
1. Skema Penelitian Dasar (PD) budget SBK RISET DASAR 2-3THN
Ketua pengusul memiliki rekam jejak publikasi minimal 2
artikel di database terindeks bereputasi dan/atau jurnal nasional terakreditasi
sebagai penulis pertama atau corresponding author.
2. Skema Penelitian Terapan (PT) budget SBK RISET TERAPAN
2-3THN
Ketua pengusul memiliki rekam jejak publikasi minimal 2
artikel di database terindeks bereputasi dan/atau jurnal nasional terakreditasi
sebagai penulis pertama atau corresponding author, atau minimal memiliki satu
KI status terdaftar.
3. Skema Penelitian Pengembangan (PP) budget SBK RISET
PENGEMBANGAN 3THN
Ketua pengusul memiliki rekam jejak publikasi minimal 5
artikel di database terindeks bereputasi sebagai penulis pertama atau
corresponding author atau minimal memiliki satu KI status granted.
5. Skema Penelitian Kerja Sama Antar Perguruan Tinggi (PKPT)
budget SBK RISET DASAR/TERAPAN 2THN
Ketua peneliti TPM minimal mempunyai 5 publikasi pada jurnal
bereputasi internasional sebagai penulis pertama atau corresponding author atau
satu KI terdaftar.
6. Skema Penelitian Pascasarjana (PPS) budget SBK RISET DASAR/TERAPAN
1-3THN
Penelitian Disertasi Doktor (PDD)
Ketua pengusul memiliki pengalaman publikasi minimal 2
artikel sebagai penulis pertama atau corresponding author di jurnal
internasional bereputasi
Penelitian Pendidikan Magister Menuju Doktor Sarjana Unggul
(PMDSU)
Ketua pengusul memiliki h-index ≥ 2 yang didapatkan dari
lembaga pengindeks internasional bereputasi dan memiliki rekam jejak penelitian
yang sangat baik.
Penelitian Pasca Doktor
Ketua pengusul adalah dosen senior berpendidikan doktor
dengan jabatan akademik minimal Lektor Kepala dan memiliki h-index ≥ 3 untuk
bidang sain dan teknologi, h- index ≥ 2 untuk bidang sosial (h-index dari
lembaga pengindeks internasional bereputasi)
Peneliti pasca doktor harus sudah memiliki publikasi di
jurnal internasional bereputasi dan lulus paling lama 3 tahun pada saat
pengusulan.
B. PENELITIAN DESENTRALISASI
1. Skema Penelitian Dasar Unggulan Perguruan Tinggi (PDUPT)
budget SBK RISET DASAR 2-3THN
Ketua pengusul memiliki rekam jejak publikasi minimal 2
artikel di database terindeks bereputasi dan/atau dua artikel di jurnal
nasional terakreditasi.
2. Skema Penelitian Terapan Unggulan Perguruan Tinggi
(PTUPT) budget SBK RISET TERAPAN 2-3THN
Ketua pengusul memiliki rekam jejak publikasi minimal 2
artikel di database terindeks bereputasi dan/atau dua atikel di jurnal nasional
terakreditasi atau minimal memiliki satu KI status terdaftar.
3. Skema Penelitian Pengembangan
Unggulan Perguruan Tinggi (PPUPT) budget SBK RISET
PENGEMBANGAN 3THN
Ketua pengusul memiliki rekam jejak publikasi minimal 5
artikel di database terindeks bereputasi atau minimal memiliki satu KI status
granted.
C. PENELITIAN PENUGASAN
1. Skema Konsorsium Riset Unggulan Perguruan Tinggi (KRU-PT)
budget SBK RISET TERAPAN/PENGEMBANGAN 2-3THN
Ketua pengusul memiliki rekam jejak publikasi minimal 7
artikel di database terindeks bereputasi atau minimal memiliki satu KI status
granted.
2. Skema Kajian Kebijakan Strategis (KKS) budget SBK KAJIAN
AKTUAL STRATEGIS 1THN
Ketua pengusul memiliki rekam jejak publikasi berupa artikel
di database terindeks bereputasi sekurang-kurangnya 2 artikel