bit.ly/facebookbayups bit.ly/blogspotbayups bit.ly/scholarbayups bit.ly/youtubebayups
Saturday, December 3, 2016
UNTUK ISTRI, TARBIYAH, DAN JAMAAH
A. Istri sebagai muslimah
Menjadi
seorang muslimah yang sholihah merupakan sebuah pilihan dengan
perjuangan dan keteguhan hati yang kuat agar tidak kembali berpaling dari
ketaatan jalan-Nya. Sebuah hidayah yang harus diusahakan dengan doa dan ikhtiar
yang sungguh-sungguh demi mengharapkan pahala di dunia dan akherat kelak. Tertuang
dalam kitab suci Al Qur'an
dengan penjelasan ulama yang terpercaya, diantaranya sifat atau ciri wanita
sholehah adalah sebagai berikut ini.
1. Menjaga dan menundukkan pandangan.
Dalam
surat An Nur ayat 30 disebutkan bahwa : "Katakanlah kepada orang laki-laki
yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara
kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya
Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.”
Dalam
kaidah syar'i ketika yang diseru adalah seorang laki-laki maka secara otomatis
muslimah pun juga ikut didalamnya. Termasuk juga dalam masalah menjaga
pandangan dan memelihara kemaluan ini. Ghaddul bashar adalah menundukkan atau
menjaga pandangan, sehingga pandangan tertuju ke tanah, tidak diangkat ke atas.
Maksudnya adalah menghindarkan pandangan dari melihat dan menikmati yang bukan
mahram beserta seluruh perhiasan yang ada. Dan ternyata menundukkan pandangn
ini merupakan karakter bidadari yang tersebut dalam ayat, " Disisi mereka
ada bidadari-bidadari yang tidak liar pandangannya dan jelita matanya.”
(Ash-Shaffat:48). D
alam
sebuah hadist dikuatkan mengenai pandangan ini sebagai berikut,"Pandangan
mata adalah panah beracun di antara panah-panah iblis. Barangsiapa
meninggalkannya karena takut kepada-Ku maka Aku ganti dengan keimanan yang
dirasakan manis dalam hatinya.” (HR. Hakim).
Semoga kita termasuk orang yang bisa menundukkan pandangan
pada lawan jenis dimanapun kita berada.
2. Menjaga lisan.
Lisan ibarat seorang raja dalam anggota tubuh kita. Semua
tunduk dan patuh padanya, dan ketika ia lurus maka lurus pula semua anggota
tubuh yang ada. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
"Apabila anak cucu Adam masuk waktu pagi hari, maka seluruh anggota badan
tunduk kepada lisan, seraya berkata, 'Bertakwalah kepada Allah dalam menjaga
hak-hak kami, karena kami mengikutimu, apabila kamu lurus, maka kami pun lurus,
dan apabila kamu bengkok, maka kami pun bengkok'." (HR. at-Tirmidzi dan
Ahmad).
Seseorang akan bisa mengendalikan lisannya dengan tali
kekang syariat sehingga tidak mengucapkan kata-kata kecuali yang bermanfaat
untuk dunia dan akherat kelak. Tidak seorang pun dapat selamat dari
tergelincirnya lisan kecuali dengan pengendalian tersebut. Bahkan bahaya yang
diakibatkan oleh lisan bisa membuat bahaya yang tidak bisa kita fikirkan.
3. Wanita muslimah sholehah taat pada suami
tercinta.
Selalu
menjaga suami dengan seiya sekata, sayang padanya, tidak mengeraskan suara dan
perkataan kepadanya, menjaga hartanya, menasehatinya dengan lembut, memelihara
kesejahteraan, serta tidak menyakiti hatinya. "Kaum laki-laki itu adalah
pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka
(laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki)
telah menafkahkan sebagian dari harta mereka." (Annisa:34)
Adapun kedudukan seorang suami dihadapan istri, Dari Abu Huraira ra, Nabi SAW. bersabda : “ Sekiranya aku boleh menyuruh seseorang sujud kepada orang lain, tentu aku akan menyuruh seorang istri sujud kepada suaminya. “ ( HR. Tirmidzi ) Istri diwajibkan mentaati suaminya selama perintah-perintah itu benar atau bukan dalam kemaksiatan, maka istri wajib menta’atinya.
4. Berusaha mendidik anak dengan kasih sayang
Adapun kedudukan seorang suami dihadapan istri, Dari Abu Huraira ra, Nabi SAW. bersabda : “ Sekiranya aku boleh menyuruh seseorang sujud kepada orang lain, tentu aku akan menyuruh seorang istri sujud kepada suaminya. “ ( HR. Tirmidzi ) Istri diwajibkan mentaati suaminya selama perintah-perintah itu benar atau bukan dalam kemaksiatan, maka istri wajib menta’atinya.
4. Berusaha mendidik anak dengan kasih sayang
Untuk
menjadi muslim yang taat pada Allah swt, mengajarkan aqidah tauhid yang benar,
menanamkan dalam hati kecintaan pada Allah dan Rasul-Nya, serta menjauhkan dari
perbuatan tercela dan kemaksiatan. Allah berfirman, artinya: “Wahai orang-orang
yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan
bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar,
keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada
mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At Tahrim:6)
B. Tarbiyah
jalanku
"Apa maksud TARBIYAH?," tanyaku. Penjelasan tarbiyah
yaitu:
“Cara ideal dalam berinteraksi dengan fitrah manusia, baik secara langsung melalui kata-kata maupun secara tidak langsung dalam bentuk keteladanan, sesuai dengan sistem dan peringkat khusus yang diyakini, untuk memproses perubahan dalam diri manusia menuju kondisi yang lebih baik”(Dalam buku Manhaj Tarbiyah ‘indal Ikhwanul Muslimin).
“Cara ideal dalam berinteraksi dengan fitrah manusia, baik secara langsung melalui kata-kata maupun secara tidak langsung dalam bentuk keteladanan, sesuai dengan sistem dan peringkat khusus yang diyakini, untuk memproses perubahan dalam diri manusia menuju kondisi yang lebih baik”(Dalam buku Manhaj Tarbiyah ‘indal Ikhwanul Muslimin).
Tarbiyah islamiyah adalah proses
penyiapan manusia yang shalih, yakni agar tercipta suatu keseimbangan dalam
potensi, tujuan, ucapan, dan tindakannya secara keseluruhan. Tarbiyah berasal dari bahasa Arab yang berarti pendidikan,
sedangkan orang yang mendidik dinamakan Murobbi.
Dari berbagai studi dan teori yang telah dilaksanakan
dipaparkan bahwasanya untuk mencapai perubahan yang baik tidak hanya diperlukan
sarana dan prasarana yang lengkap maupun manajemen yang mantap. Tapi masyarakat
di dunia ini sepakat bahwa perubahan yang paling utama dan mendasar bagi setiap
perubahan lainnya adalah perubahan dalam diri manusia itu sendiri. Firman Allah Subhaanahu Wa
Ta'ala :"Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu
mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas
perintah Allah. Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan sesuatu kaum sehingga
mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila Allah
menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, maka tak ada yang dapat
menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia."
(Ar-Ra'du : 11)
Apabila kita merujuk kepada kamus bahasa
Arab kita akan mendapatkan bahwa kata "Tarbiyah" sedikitnya memiliki
tiga asal kata ; Pertama,
robaa-yarbuu yang berarti bertambah dan berkembang. (ar-Rum : 39). Kedua, robiya-yarba yang
berarti tumbuh dan terbina. Dan ketiga,
robba-yarubbu yang berarti mengishlah, mengurus dan memberi perhatian.
Kemudian para ulama mengembangkan
pengertian lughowi ini menjadi pengertian istilahi dari tarbiyah. Imam
Baidhawi (685 H) mengatakan dalam tafsirnya "Anwarut-Tanzil Wa
Asrarut-Ta'wil", 'Makna asal dari kata "Robb" adalah
tarbiyah yaitu menghantarkan sesuatu secara bertahap sampai tingkat
kesempurnaan.'
Ustadz Abdurrahman Al-Bani dalam tulisannya
"Madkhal Ilat-Tarbiyah" menegaskan bahwa kata "Tarbiyah"
itu memiliki empat unsur makna : -Pertama, menjaga dan memelihara fitrah anak. -Kedua, mengembangkan potensi dan
menyiapkannya. -Ketiga,
mengarahkan fitrah dan petensi tersebut secara baik dan sempurna. -Keempat, bertahap dalam
menjalankannya sebagaimana yang diisyaratkan oleh Imam Baidhawi di atas. Dari
dasar-dasar pengertian tarbiyah di atas dapat disimpulkan bahwa :
1. Tarbiyah adalah sebuah amaliyah yang
memiliki sasaran dan tujuan
2. Murabbi (pendidik) yang sebenarnya
adalah Allah swt yang telah menciptakan fitrah manusia dan menganugerahkan
berbagai potensi kepada manusia. Dialah yang telah menggariskan konsep dan
tuntunan untuk mengembangkannya sebagaimana Ia telah mensyari'atkan sebuah
aturan untuk mengatur pelaksanaannya.
3. Tarbiyah menuntut kita untuk membuat
perencanaan yang bersifat bertahap dan teratur sesuai dengan
marhalah-marhalahnya.
4. Tugas Murabbi harus mengikuti dan tunduk
kepada aturan Allah dan tuntutan dien-Nya.
Tarbiyah islamiyah merupakan kewajiban atas
setiap orang tua dan pendidik dan amanat yang harus dipikul dari generasi ke
generasi, dan celakalah bagi siapa saja yang menghianatinya atau menyimpang dan
keluar dari tujuannya.
Tujuan tarbiyah islamiyah adalah membina dan mendidik
manusia agar bertahkim kepada syari'ah Allah dalam segala prilakunya dengan
penuh kepasrahan dan tidak ada rasa sempit dan keberatan sedikitpun di dalam
dadanya. (lihat : An-Nisa : 65) Kemudian
surat Al-'Ashr, sebagaimana dikatakan oleh DR. Abdurrahman AnNahlawi, juga
mengisyaratkan bahwa agar manusia selamat dari kerugian dan siksa Allah, harus dilakukan
tiga hal :
- Tarbiyatul fardi (membina individu)
di atas landasan iman kepada Allah, istislam kepada syari'ah-Nya dan iman
kepada yang ghaib.
- Tarbiyatun-nafs (membina jiwa) agar beramal shalih dan dan membiasakan hidup sehari-hari sesuai dengan manhaj Islam.
- Tarbiyatul mujtama' (membina masyarakat) agar senantiasa saling berwasiat untuk mengamalkan kebenaran dan sabar dalam menghadapi cobaan dalam beribadah kepada Allah swt.
- Tarbiyatun-nafs (membina jiwa) agar beramal shalih dan dan membiasakan hidup sehari-hari sesuai dengan manhaj Islam.
- Tarbiyatul mujtama' (membina masyarakat) agar senantiasa saling berwasiat untuk mengamalkan kebenaran dan sabar dalam menghadapi cobaan dalam beribadah kepada Allah swt.
C. Tarbiyah
jamaahku
Tarbiyah
di Indonesia merupakan suatu fenomena gerakan keagamaan yang unik. Hal ini
dikarenakan gerakan ini meskipun dapat digolongkan dalam gerakan modernism
Islam akan tetapi sulit dicari hubungannya dengan gerakan keagamaan yang telah
ada di Indonesia sebelumnya seperti Nahdatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Persis,
dan lain sebagainya. Gerakan Tarbiyah ini justru memiliki suatu hubungan yang
erat dengan pengaruh gerakan Islam transnasional yang berkembang di Mesir yang
lahir pada tahun 1928, Ikhwanul Muslimin (IM), yang pada dasawarsa kedua
abad 20 mulai menyebar pengaruhnya ke berbagai negara. Pengaruh gerakan
dan pemikiran IM di Indonesia tidak memiliki nama yang resmi. Metode (manhaj)
yang digunakan ialah usrah. Usrah yang berarti keluarga merupakan
manhaj yang diciptakan oleh IM untuk melaksanakan suatu pendidikan islam bagi
anggota-anggotanya.
Nama
Usrah yang di awal dikenal perlahan mulai ditinggalkan karena kata usrah
dianggap seperti mengandung suatu kerahasiaan dan eksklusifisme. Dengan model
yang tidak jauh berbeda, pada pertengahan 80-an kegiatan-kegiatan keislaman
dalam kelompok-kelompok kecil di masjid kampus itu dikenal sebagai Gerakan Tarbiyah.
Gerakan ini mendapatkan pengaruh yang sangat kuat dari sistem dan manhaj dakwah
yang dikembangkan IM. Transformasi tersebut semakin besar dengan semakin
banyaknya buku-buku dari tokoh IM yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.
Tujuan
pendidikan Islam (at-Tarbiyah al-Islamiyah) menurut IM ada lima,
pertama, menjalankan ibadah kepada Allah swt berdasarkan syariat Islam. Kedua,
menegakkan khilafah di muka bumi ini disertai dengan aktivitas pemakmuran bumi
dan pemanfaatan segala sesuatu yang Allah berikan untuk manusia. Ketiga, saling
mengenal sesama manusia untuk hidup dengan landasan kasih sayang dan
persaudaraan, terutama sesama umat Islam. Keempat, mencapai kepemimpinan dunia.
Kelima, menegakkan hukum yang berlandaskan syariat Islam dalam tatanan global.
Menurut IM, tujuan pendidikan Islam di atas memiliki ruang lingkup individu,
keluarga, masyarakat, umat Islam secara keseluruhan dan tingkat negara.
Proses tarbiyah terjadi terus menerus dimana para
anggota akan dididik melalui proses pendidikan sampai pada tingkatan anggota
tertinggi yang siap menjalankan tugas yang lebih besar. Selain daripada itu,
para kader yang telah terdidik akan berinteraksi dengan lingkungannya sesuai
dengan kemampuan jangkauan mereka, kemudian menjadi penyeru sekaligus pendidik (murabbi)
Islam di lingkungannya. Melalui tarbiyah yang sistematis dan
berkesinambungan dengan berpedoman pada Al Quran, Hadis, dan kehidupan para salafus
sholih (orang saleh terdahulu), serta berpegang pada ushul fiqih (dasar-dasar
hukum fiqih) dan qowa’id syar’iyyah (kaidah syariah) diharapkan dapat
membentuk suatu kebangkitan dan kekuatan umat untuk mengibarkan fikroh
(pemikiran) Islam.
Salah satu cara untuk mengimplementasikan tarbiyah yakni
dengan melaksanakan halaqoh. Halaqoh berasal dari kata liqo yang berarti
pertemuan atau perjumpaan. Halaqoh pada dasarnya adalah kelompok pembinaan yang
dilakukan untuk mengkader orang-orang yang mau untuk ikut bi’ah Islam
dengan jumlah yang terbatas, biasanya satu kelompok itu 10-12 orang, dibimbing
oleh satu fasilitator yang disebut dengan murabbi. Halaqoh berfungsi sebagai
sarana pembinaan akidah, ibadah, akhlak, dan wawasan seseorang sehingga dapat
mengaplikasikan nilai-nilai Islam dalam kehidupan nyata.
Dalam setiap halaqoh biasanya terdapat murabbi yang berperan
sebagai pemimpin dan Pembina halaqoh, dan mutarabbi yang berperan sebagai
peserta didik. Oleh karena itu, halaqoh dapat berperang seperti keluarga,
sekolah, maupun kelompok pergaulan. Biasanya halaqoh berdurasi 2 hingga 3 jam
diisi dengan pembacaan Al Quran, pemberian materi oleh murabbi, dan penyampaian
taushiyah (nasihat). Halaqoh ini dapat dilaksanakan di masjid, kelas,
taman, ataupun rumah anggotanya secara bergantian. Metode halaqoh ini mirip
dengan metode usrah yang diadopsi dari IM karena tidak bisa dipungkiri bahwa
gerakan Tarbiyah banyak mendapatkan pengaruh dari pemikiran-pemikiran IM.
DAFTAR PUSTAKA
Subscribe to:
Posts (Atom)