Thursday, October 31, 2013

persyaratan dosen

Surat Lamaran bermeterai ditujukan kepada Rektor, dilampiri dengan
  1. Daftar Riwayat Hidup (CV)
  2. Pas Foto terbaru ukuran 4x6 sebanyak satu lembar ditempel pada sudut kiri bawah surat lamaran
  3. fotokopi sah Transkrip dan Ijazah S1, S2, S3
  4. fotokopi KTP yang masih berlaku
  5. fotokopi sah Akta Kelahiran
  6. fotokopi sah Akta Perkawinan bagi yang sudah menikah
  7. Tiga rekomendasi tertutup (ditutup dengan stempel dan paraf) dari tiga orang narasumber yang memiliki reputasi baik dan tidak memiliki hubungan keluarga dengan pelamar
  8. Statement of Purpose atau Motivation Letter
  9. Surat Keterangan Catatan Kepolisian
  10. Surat Pernyataan tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta, bermeterai.

Monday, October 28, 2013

SERDOS

Persyaratan Peserta

  1. memiliki kualifikasi akademik sekurang-kurangnya S2/setara dari Program Studi Pasca Sarjana yang terakreditasi;
  2. dosen tetap di perguruan tinggi negeri atau dosen DPK di perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh masyarakat atau dosen tetap yayasan di perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh masyarakat yang telah mendapatkan inpassing dari pejabat berwenang yang diberi kuasa oleh Mendiknas (pasal 4 Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2008);
  3. telah memiliki masa kerja sekurang-kurangnya dua tahun di perguruan tinggi di mana ia bekerja sebagai dosen tetap;
  4. memiliki jabatan akademik sekurang-kurangnya Asisten Ahli;
  5. melaksanakan Tridharma perguruan tinggi dengan beban kerja paling sedikit sepadan dengan 12 (dua belas) sks pada setiap semester di perguruan tinggi di mana ia bekerja sebagai dosen tetap. Tugas tambahan dosen sebagai unsur pimpinan di lingkungan perguruan tinggi diperhitungkan sks-nya sesuai aturan yang berlaku;
  6. dosen yang belum memiliki kualifikasi akademik magister (S2)/setara dapat mengikuti sertifikasi apabila (a) mencapai usia 60 tahun dan mempunyai pengalaman kerja 30 tahun sebagai dosen, atau mempunyai jabatan akademik lektor kepala dengan golongan IV/c, dan (b) memiliki kriteria sesuai butir 2 sd 5 di atas;

Followers