Sebagai bagian dari
upaya pemulihan pembelajaran, Kurikulum Merdeka yang sebelumnya disebut sebagai
kurikulum prototipe dikembangkan sebagai kerangka kurikulum yang lebih
fleksibel, sekaligus berfokus pada materi esensial dan pengembangan karakter
dan kompetensi peserta didik (Kemdikbud, 2022a). Penambahan kompetensi yang telah dilakukan di Kurikulum merdeka
belajar selain profil pelajar pancasila adalah kompetensi literasi dan
numerasi. Mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu Pengetahuan Sosial dipadukan
menjadi Ilmu Pengetahuan Alam Sosial atau IPAS. Bahasa inggris tidak wajib
diajarkan. Seni musik, rupa, teater, atau tari merupakan pilihan yang diajarkan
di sekolah dasar.
http://kurikulum.kemdikbud.go.id/perbandingan/?jenjang=3&kurikulum1=4&kurikulum2=2