1. Buku referensi, mak 40
2. Monograf, mak 20
3. Book chapter int, mak 15
4. Book chapter nas, mak 10
5. Jurnal int bereputasi & berfaktor dampak, mak 40
6. Jurnal int bereputasi, mak 30
7. Jurnal int di luar kategori 6, mak 20
8. Jurnal nas terakreditasi, mak 25
9. Jurnal nasional indek DOAJ bhs Indonesia, mak 15
10. Jurnal nasional indek DOAJ bhs Inggris, mak 20
11. Jurnal nasional, mak 10
12. Jurnal ilmiah yg ditulis dgn bhs resmi PBB namun tidak memenuhi syarat sbg
jurnal int, mak 10
13. Hasil penelitian int yang tidak dipublikasikan ber ISSN/ISBN, mak 15
14. Hasil penelitian nas yang tidak dipublikasikan ber ISSN/ISBN, mak 10
15. Poster dalam prosiding int, mak 10
16. Poster dalam prosiding nas, mak 5
17. Hasil penelitian disajikan dalam seminar/symposium/lokakarya, tetapi tidak
dimuat alam prosiding yang dipublikasikan int, mak 5
18. Hasil penelitian disajikan dalam seminar/symposium/lokakarya, tetapi tidak
dimuat alam prosiding yang dipublikasikan nas, mak 3
19. Hasil penelitian/pemikiran yang tidak disajikan dalam
seminar/symposium/lokakarya, tetapi dimuat dalam prosiding int, mak 10
20. Hasil penelitian/pemikiran yang tidak disajikan dalam
seminar/symposium/lokakarya, tetapi dimuat dalam prosiding nas, mak 5
21. Hasil penelitian/pemikiran yang tidak disajikan dalam Koran/majalah
popular/umum, mak 1
22. Hasil penelitian atau pemikiran atau kerjasama industri yang tidak
dipublikasikan (tersimpan dalam perpustakaan), mak 2
23. Menerjemahkan/menyadur buku ilmiah yang diterbitkan (ber ISBN), mak 15
24. Mengedit/menyunting karya ilmiah dalam bentuk buku yang diterbitkan (ber
ISBN), mak 10
25. Membuat rancangan dan karya teknologi/seni yang dipatenkan secara
internasional, mak 60
26. Membuat rancangan dan karya teknologi/seni yang dipatenkan secara nasional,
mak 40
27. Membuat rancangan dan karya teknologi yang tidak dipatenkan; rancangan dan
karya seni monumental/seni pertunjukan; karya sastra, int, 20
28. Membuat rancangan dan karya teknologi yang tidak dipatenkan; rancangan dan
karya seni monumental/seni pertunjukan; karya sastra, nas, 15
29. Membuat rancangan dan karya teknologi yang tidak dipatenkan; rancangan dan
karya seni monumental/seni pertunjukan; karya sastra, lokal, 10.
Sumber: Pedoman Operasional PAK Kenaikan Pangkat/Jabatan Akademik Dosen, tahun
2015
Semua nilai kum tersebut tergantung dari tim PAK di PT dan kopertis masing2.