Sunday, September 2, 2012

Izin Pendirian dan Pembukaan TK dan SD


Pemberian izin operasional penyelenggaraan pendidikan formal kepada Lembaga/Yayasan/Masyarakat
Dasar Hukum:1.Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  2.Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
  3.Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
  4.Kepmendiknas RI Nomor 060/U/2002 tentang Pedoman Pendirian Sekolah
  5.Permendiknas Nomor 29 Tahun 2005 tentang Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah
  6.Permendiknas RI Nomor 15 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar di Kabupaten/Kota
    
Syarat:1.Surat Permohonan Pendirian TK/SD
  2.Surat Akte Kepemilikan Tanah
  3.Tersedianya tempat Kegiatan Belajar Mengajar (KBM)
  4.Tersedianya tempat pengajar
  5.Tersedianya sarana dan prasarana penunjang proses KBM
  6.Adanya peserta didik yang telah melakukan proses KBM
    
Teknis Pemrosesan:1.Dilakukan uji kelayakan tentang pemenuhan Standar Pelayanan Minimal Pendidikan
  2.Dikeluarkan Surat Izin Operasional Pendirian Lembaga Pendidikan
    
Penandatanganan:Kepala Dinas Pendidikan
   
Jangka Waktu Pemrosesan:1 (satu) bulan
(jika pejabat yang bersangkutan di tempat)
   
Jangka waktu Berlaku:5 (lima) tahun
   
Biaya:GRATIS

SYARAT MENDIRIKAN TAMAN KANAK-KANAK/SEKOLAH DASAR SWASTA













Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor : 27 Tahun 1990 tentang Pendidikan Pra Sekolah (TK) dan Peraturan Pemerintah Nomor : 28 Tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar (SD) dan Undang-Undang Nomor : 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah meliputi antara lain kewenangan di bidang pendidikan, Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 060/U/2002, mengenai Persyaratan Pendirian Sekolah Baru (TK/SD) Swasta sebagai berikut :


















I.Persyaratan Pendirian Sekolah













1.Permohonan dari Ketua Yayasan





2.Hasil Studi Kelayakan yang Patut





3.Akte Pendirian Yayasan






4.SITU ( Surat Izin Tempat Usaha )





5.Rencana Induk Pengembangan (Rencana jangka pendek dan rencana angka panjang)

6.SK. Pengangkatan Kepala Sekolah dan SK. Pengangkatan Guru


7.Photo copy Ijazah / STTB Kepala Sekolah dan Guru




8.Persyaratan mengikuti kurikulum yang berlaku sekarang



9.Sumber Pembiayaan







10.Sarana dan Prasarana







11.Denah / Lokasi Sekolah






12.Daftar Inventaris Sekolah






13.Daftar Formasi kelas dan siswa






14.Kajian Dampak Lalu-lintas dari Dinas Perhubungan Kota Palembang


15.Data Anak Usia TK ( dari lingkungan ) umur 4 - 6 tahun














II.Uraian Persyaratan Pendirian Sekolah













1.Hasil studi kelayakan memuat antara lain :






a.Latar belakang dan tujuan pendirian

.



b.Bentuk dan nama sekolah







c.Lembaga penunjang pendidikan






d.Kepala Sekolah / guru dan tenaga pendidik serta ijazah




e.Tenaga administrasi







f.Sumber biaya selama 5 ( lima ) tahun dan proyeksi aliran dana



g.Tanah yang dimiliki ( sertifikat hak milik / hak guna bangunan )



h.Dibutuhkan oleh masyarakat







i.Fasilitas fisik sekolah dan pengembangannya





j.Kesimpulan studi kelayakan


















2.Permohonan Izin Operasional







Permohonan ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Palembang melalui Kepala UPTD Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kecamatan sesuai dengan lokasi sekolah yang akan didirikan



















3.Kepala Sekolah / Guru








a.Untuk Kepala TK harus berpendidikan S.I PGTK atau D.II PGTK



b.Untuk Kepala SD harus berpendidikan S.I PGSD ( yang relevan )














4.Sarana Prasarana meliputi :







a.Halaman bermain cukup luas






b.Gedung, ruang kelas, ruang kantor, kamar mandi/WC




c.Buku dan alat bermain






























5.Sumber Pembiayaan








Memiliki sumber dana yang tetap dan dapat menjamin kelangsungan dan kelancaran penyelenggaraan pendidikan.
















6.Memiliki hasil studi kelayakan


















7.Pengurus yayasan tidak dibenarkan menduduki jabatan kepala sekolah atau guru.












III.Tata Cara Pendirian



















1.Mengajukan usul pendirian sekolah kepada Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Palembang melalui Kepala UPTD Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kecamatan sesuai dengan lokasi sekolah yang akan didirikan.



















2.Selambat-lambatnya 3 (tiga) bulan setelah berkas usul diterima Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Palembang memberikan pertimbangan menerima atau menolak pendirian sekolah tersebut.



















3.Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Palembang memberikan persetujuan selambat-lambatnya 2 (dua) bulan setelah usul pemrakarsa diterima.
















4.Selambat-lambatnya 3 ( tiga ) bulan setelah persetujuan dikeluarkan, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Palembang menetapkan SK. Pendirian Sekolah.































 
SYARAT MENDIRIKAN SMP/SMA/SMK SWASTA
















Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor : 66 Tahun 1990 tentang Perubahan atas dan Peraturan Pemerintah Nomor : 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan :





























I.Persyaratan Pendirian Sekolah













1.Permohonan dari Ketua Yayasan





2.Hasil Studi Kelayakan yang Patut





3.Akte Pendirian Yayasan






4.SITU ( Surat Izin Tempat Usaha )





5.Rencana Induk Pengembangan (Rencana jangka pendek dan rencana angka panjang)

6.Struktur Organisasi Sekolah






7.Identitas dan Frofil Sekolah






8.SK Pengangkatan Kepala Sekolah dan Guru




9.Persyaratan mengikuti Kurikulum yang Berlaku 




10.Sumber Pembiayaan 







11.Sarana dan Prasarana







12.Denah atau Lokasi Sekolah






13.Daftar Inventaris Sekolah






14.Daftar Formasi Kelas dan dan Siswa





























Khusus SMK













Untuk Potensi dan Program Pengembangan Sekolah.





1Potensi dan Kelemahan Intelektual

.



2Peralatan praktek bagi Siswa minimal untuk kelas X terlebih dahulu 




sesuai dengan Spektrum







3Rencana kerjasama dengan DU / DI untuk Prakering















Untuk Tenaga Pengajar bidang Produktiknya.







Minimal Memiliki 2 ( dua ) tenaga Pengajar bidang produktif yang




sesuai dengan latar belakang pendidikannya 















II. Persyaratan Pendirian Sekolah. 






1Hasil Studi Kelayakan Memuat 







a.Latar belakang dan tujuan Pendidikan 






b.Bentuk dan nama Sekolah






c.Lembaga penunjang Pendidikan 






d.Kepala Sekolah atau Guru dan Tenaga Pendidikan serta Ijazah



e.Tenaga Administrasi







f.Sumber biaya selama 5 ( lima ) tahun dan Proyeksi aliran dana



g.Tanah yang dimilki  ( Sertifikat hak milik dan hak guna bangun )



h.Di butukan oleh masyarakat atau animo prediksi masyarakat sekitar 




dan untuk daya tampung







i.Fasilitas fisik Sekolah dan pengembangan 





j.Kesimpulan studi kelayakan 


















2Permohonan hasil operasional.







Permohonan denagan Proposal lengkap di tujukan kepada Kepala Dinas



Menguak Gurihnya Usaha Budidaya Jamur Tiram

Siapa yang tak kenal dengan jamur tiram? Jamur dengan rasa yang enak seperti daging ini semakin banyak digemari oleh masyarakat.

Maka tak heran jika prospek usaha budidaya jamur tiramternyata mampu menciptakan peluang usaha di beberapa daerah.

Salah satunya adalah daerah Sleman, Jogja, sentra jamur di daerah ini mulai terbentuk sekitar tahun 2003.

Hingga kini sudah banyak petani baik perorangan maupun kelompok yang telah menjadi pembudidaya jamur yang memiliki penampilan putih bersih ini. Mereka tersebar di daerah Tempel, Turi, Pakem, Gambretan, Kaliurang juga di daerah Bantul.

Permintaan pasar yang terus meningkat bahkan kadang kurang terpenuhi memberikan angin segar bagi para pembudidaya jamur tiram untuk memperluas lahan budidaya mereka.

Bahkan untuk memenuhi permintaan pasar tradisional daerah lokal tersebut saja belum dapat tercukupi, apalagi jika harus mendistribusikannya di luar daerah Jogja.

MUDAH BUDIDAYANYA, STABIL HARGA JUALNYA
Mudahnya budidaya jamur tiram dan harga jual yang relatif stabil memang menjadi pemicu para petani untuk membudidayakan jamur tiram tersebut. Pertumbuhannya yang cukup cepat dan tingkat kegagalan yang minim terutama akibat serangan hama juga merupakan daya tarik tersendiri bagi petani jamur tiram.

Bagaimana tidak, dari dari bibit media tanam (baglog) yang jika dibeli dengan harga 2 ribu bisa dipanen hanya dalam 2 sampai 3 bulan dan mampu menghasilkan sekitar 1 kg jamur per baglognya.

Belum lagi, harga penjualan yang selalu stabil yakni 10 ribu per kg untuk jamur tiram segar dan untukjamur tiram kering berkisar 40 ribu rupiah. Karena banyaknya keuntungan inilah yang menjadikan mereka, para petani jamur tiram kian bersemangat untuk membudidayakan jamur jenis ini.

PEMBUATAN MEDIA TANAM DAN KUMBUNG JAMUR
Pembuatan baglog dan juga kumbung jamur tidak terlalu sulit. Untuk pembuatan kumbung, hal yang harus diperhatikan adalah jamur dapat hidup didaerah dengan kelembaban yang tinggi dan intensitas matahari yang rendah.

Rak sebagai tempat dimana baglog disusun juga hanya menggunakan bilah-bilah bambu.Kumbung bisa menggunakan atap yang terbuat dari anyaman bambu (gedek) atau genting yang penting tidak terkena curah hujan dan matahari langsung.

Untuk dinding kumbung, sebaiknya dialasi dengan plastik yang berfungsi agar suasana ruangan kumbung menjadi sejuk. Sedangkan untuk media tanamnya (baglog), sudah banyak dijual di pasaran dengan harga berkisar antara 2-3 ribu rupiah.

Akan tetapi apabila petani jamur tiram ingin membuat baglog sendiri guna menekan biaya, proses pembuatannya adalah sebagai berikut.

Bahan yang dibutuhkan : 
  1. Bibit media tanam
  2. 50 kg serbuk gergaji
  3. 10 kg bekatul (dedak halus)
  4. 1 kg kapur
  5. 14 kg air
  6. Polybag
  7. Cincin, terbuat dari bambu yang dipotong
  8. Plastik, kapas dan karet penutup
Langkah pembuatan :
  1. Campurkan bahan berupa serbuk gergaji, bekatul, kapur dan air lalu aduk hingga merata.
  2. Masukkan bahan sebanyak 500 gram dalam polybag lalu dikancing dan tutup dengan plastik dan ikat dengan karet sehingga membentuk seperti lubang tutup botol (baglog).
  3. Sterilisasi media dengan cara steam baglog dalam autoclave bertekanan 1,5-2,5 bar atau 200 derajad celcius selama 2 jam.
  4. Dinginkan baglog dalam ruangan selama 6-10 jam.
  5. Masukkan bibit media tanam dalam lubang baglog lalu ratakan kemudian sumbat dengan kapas dan ikat kembali dengan plastik dan karet.
  6. Simpan baglog dalam ruangan pemutihan sehingga terjadi penyebaran bibit miselium dari bagian atas baglog ke bagian bawahnya sehingga baglog yang awalnya bewarna cokelat berubah menjadi putih. (dalam waktu 3 minggu miselium telah menyebar lebih dari 3/4 baglog dan baglog siap dipindahkan ke rak pertumbuhan).
  7. Simpan baglog dalam rak dengan cara terlentang dan ditumpuk hingga 10 tumpukan.
  8. Seminggu kemudian jamur telah ditumbuhi dengan miselium dan jamur siap tumbuh.
  9. Buka ikatan dan kapas pada cincin sehingga batang jamur dapat tumbuh keluar.
  10. Dalam 1-2 minggu berikutnya jamur sudah matang dan siap dipanen.
SIMULASI BIAYA & KEUNTUNGAN USAHA JAMUR TIRAM

Investasi awal :
  1. Pembuatan kumbung dan rak bambu : Rp 2.000.000,00
  2. Autoclave : Rp 7.500.000,00
  3. Sewa lahan 3 tahun : Rp 6.000.000,00
  4. Perlengkapan Budidaya : Rp. 6.000.000,00
    Total investasi awal : Rp 21.500.000,00
Bahan baku :
  1. Bibit : Rp. 700 .000,00
  2. Serbuk gegaji, bekatul, kapur : Rp 800.000,00
  3. Polybag, plastik, karet, kapas : Rp 2.500.000,00
    Total biaya bahan baku : Rp 4.000.000,00
Biaya operasional :
  1. Gaji karyawan 6 orang : Rp 4.500.000,00
  2. Honor karyawan borongan 15 orang @Rp. 20.000,00 : Rp. 3.000.000,00
  3. Listrik, air, telepon : Rp. 500.000,00
  4. Transportasi : Rp. 300.000,00
    Total biaya operasional : Rp 8.300.000,00
Biaya pemasaran :
  1. Iklan : Rp. 400.000,00
  2. Komisi sales (5% dari omset) : Rp. 1.000.000,00
    Total biaya pemasaran : Rp. 1.400.000,00
Omset : 
Penjualan jamur tiram segar : Rp. 20.000.000,00
Keuntungan bersih : 
Rp. 20.000.000,00 - (Rp. 4.000.000,00 + Rp. 8.300.000,00 + Rp. 1.400.000,00) = Rp. 6.300.000,00 

Followers