PROPOSAL PROYEK PENGEMBANGAN
INOVASI PENDIDIKAN DALAM
PEMBELAJARAN
DAN MANAJEMEN KELEMBAGAAN DI
SEKOLAH DASAR
SERTA DI DINAS PENDIDIKAN:
PROJECT-BASED
LEARNING
BAYU
PURBHA SAKTI
NIM. 11712251012
Proposal ini ditulis
untuk memenuhi tugas Ujian Akhir Semester Ketiga
mata kuliah Pengembangan
dan Peningkatan Kualitas Pendidikan Sekolah Dasar
Program
Studi Pendidikan Dasar
Dosen
pengampu: DR. Udik Budi Wibowo
PROGRAM
PASCASARJANA
UNIVERSITAS
NEGERI YOGYAKARTA
JANUARI
2013
DAFTAR ISI
BAB
I PENDAHULUAN…………………………………………………………..
2
LATAR
BELAKANG MASALAH……………………………………………….
2
IDENTIFIKASI
MASALAH…………………………………………………….. 4
USULAN
PEMECAHAN………………………………………………………… 5
BAB
II TEORI PROYEK………………………………………………………..
6
TEORI
YANG MENDASARI…………………………………………………..
6
RUJUKAN
JURNAL……………………………………………………………. 7
BAB
III MERANCANG PROYEK…………………………………………….
10
RANCANGAN
PROYEK……………………………………………………… 10
MEKANISME
PROYEK………………………………………………………. 10
SASARAN
PROYEK…………………………………………………………...
11
SUMBER
DAYA PROYEK……………………………………………………
11
FAKTOR
PENDUKUNG PROYEK………………………………………….
12
FAKTOR
PENGHAMBAT PROYEK………………………………………..
12
DAFTAR
PUSTAKA…………………………………………………………..
13
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG MASALAH
Berdasarkan
Undang- Undang Republik Indonesia no. 20 tahun 2003 Pasal 50 ayat 4 Pemerintah
daerah provinsi melakukan koordinasi atas penyelenggaraan pendidikan,
pengembangan tenaga kependidikan, dan penyediaan fasilitas penyelenggaraan
pendidikan lintas daerah kabupaten/kota untuk tingkat pendidikan dasar dan
menengah. Untuk pengembangan tenaga kependidikan maka harus ada koordinasi
antara pemerintah tingkat provinsi, kabupaten, dan kecamatan. Kerjasama
koordinasi dan rapat untuk pertemuan diharuskan terjadi terutama untuk membahas
masalah pendidikan.
Berdasarkan
Undang- Undang Republik Indonesia no. 20 tahun 2003 Pasal 66 ayat 1 Pemerintah, pemerintah daerah, dewan pendidikan,
dan komite sekolah/madrasah melakukan pengawasan atas penyelenggaraan
pendidikan pada semua jenjang dan jenis pendidikan sesuai dengan kewenangan
masing-masing. Pada pengawasan pendidikan di sekolah dasar menjadi tanggung
jawab pengawas tingkat kecamatan. Namun pengawasan yang dilakukan mempunyai
dampak yang kurang efektif. Semestinya pengawas juga dibentuk di tingkat
kelurahan atau desa atau gugus mengingat adanya pertambahan sekolah swasta.
Berdasarkan
Undang- Undang Republik Indonesia no. 14 tahun 2005 Pasal 4 Kedudukan guru sebagai
tenaga profesional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) berfungsi untuk
meningkatkan martabat dan peran guru sebagai agen pembelajaran berfungsi untuk
meningkatkan mutu pendidikan nasional. Pendidikan berkualitas adalah hasil dari
pembelajaran yang berkualitas. Hal itu juga dilakukan oleh guru yang
berkualitas. Proses pembelajaran adalah salah satu indikator menuju tercapainya
pendidikan berkualitas. Bukti- bukti dari proses pembelajaran sangatlah
diperlukan untuk menunjukkan bagaimana proses itu berlangsung. Namun selama ini
belum diketahui bukti-bukti dari proses pembelajaran yang dilakukan guru di
sekolah dasar.
Berdasarkan
Undang- Undang Republik Indonesia no. 14 tahun 2005 Pasal 20 Dalam melaksanakan
tugas keprofesionalan, guru berkewajiban:
a. merencanakan
pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu, serta menilai dan
mengevaluasi hasil pembelajaran;
b. meningkatkan dan
mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan
dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni;
Guru yang merencanakan pembelajaran,
melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu, serta menilai dan mengevaluasi
hasil pembelajaran memang harus memiliki bukti-bukti dan pelaporan yang
lengkap. Dalam melaksanakan semua kegiatan tersebut maka guru harus dibantu
oleh pegawai administrasi yang berada di sekolah dan unit pelayanan terpadu di
kecamatan. Namun seiring perkembangan populasi penduduk dan bertambahnya
sekolah swasta maka unit pelayanan terpadu di kecamatan dipandang terlalu sibuk
mengurusi banyaknya kegiatan administrasi pendidikan dari semua jenjang. Oleh
karena itu, pendirian unit pelayanan terpadu di tingkat kelurahan atau desa
atau gugus selayaknya dilakukan.
Berdasarkan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia no. 19 tahun 2005 Pasal 19 ayat 1
Proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif,
inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk
berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa,
kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik
serta psikologis peserta didik.
Akhir-
akhir ini telah dicanangkan konsep pembelajaran PAIKEM (Pembelajaran Aktif,
Inovatif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan). Pembelajaran tersebut memiliki
pendekatan pembelajaran kontekstual (CTL) dan
Pembelajaran Terpadu (Tematik, IPA Terpadu, IPS Terpadu). Dari beberapa
pendekatan tersebut maka guru dituntut untuk menguasai berbagai referensi
pembelajaran tersebut. Selama ini pembelajaran tematik belum diketahui secara
detil tentang proses pelaksanaannya oleh guru. Selama ini guru juga belum
memberikan bukti bagaimana proses kegiatan pembelajaran itu berlangsung selama
satu semester dengan menggunakan rekaman audio video. Oleh karena itu
diperlukan suatu proyek yang dilakukan guru untuk melakukan pembelajaran baik
itu tematik atau IPA/ IPS terpadu.
Berdasarkan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia no. 19 tahun 2005 Pasal 23 Pengawasan
proses pembelajaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 ayat (3) meliputi
pemantauan, supervisi, evaluasi, pelaporan, dan pengambilan langkah tindak
lanjut yang diperlukan. Pengawasan pembelajaran sekolah dasar se kecamatan
adalah tanggung jawab pengawas SD kecamatan. Namun hal itu dipandang terlalu
sulit untuk dikerjakan dan jika pengawasan dilakukan selama satu semester di
semua SD se kecamatan maka akan terdapat SD yang tidak diawasi. Oleh karena itu
sebaiknya dibentuk pengawas di tingkat kelurahan atau desa atau gugus.
B.
IDENTIFIKASI
MASALAH
1. Pengawasan
yang dilakukan mempunyai dampak tingkat kecamatan yang kurang efektif karena semestinya
pengawas juga dibentuk di tingkat kelurahan atau desa atau gugus mengingat
adanya pertambahan sekolah swasta.
2. Selama
ini belum diketahui bukti-bukti dari proses pembelajaran yang dilakukan guru di
sekolah dasar.
3. Seiring
perkembangan populasi penduduk dan bertambahnya sekolah swasta maka unit
pelayanan terpadu di kecamatan dipandang terlalu sibuk mengurusi banyaknya
kegiatan administrasi pendidikan dari semua jenjang.
4. Selama ini guru belum memberikan bukti bagaimana proses
kegiatan pembelajaran itu berlangsung selama satu semester dengan menggunakan
rekaman audio video.
5. Pengawasan
pembelajaran sekolah dasar se kecamatan adalah tanggung jawab pengawas SD
kecamatan. Namun hal itu dipandang terlalu sulit untuk dikerjakan dan jika
pengawasan dilakukan selama satu semester di semua SD se kecamatan maka akan
terdapat SD yang tidak diawasi.
C.
USULAN
PEMECAHAN
Untuk menyelesaikan berbagai
permasalahan tersebut maka sebaiknya guru melakukan project-based
learning. Dalam proyek tersebut guru harus kreatif untuk melakukan kegiatan
pembelajaran. Penilaian dari proyek tersebut dilakukan oleh pihak perguruan
tinggi negeri. Dari hasil penilaian tersebut maka akan diperoleh guru
berkualitas level A, B, C, D, dan E. Kualifikasi dari level tersebut menjadi rekomendasi bagi
guru untuk menjadi pengawas di tingkat nasional (A), provinsi (B), kabupaten
(C), kecamatan (D), dan desa (E).
BAB II
TEORI PROYEK
A.
TEORI
YANG MENDASARI
Project-based learning adalah penggunaan dari proyek ruang kelas yang
mendalam dan ketat untuk memfasilitasi pembelajaran dan menilai kompetensi
siswa (http://en.wikipedia.org/wiki/Project-based_learning).
Pembelajaran ini sebaiknya juga dilaksanakan di ruang kelas disertai fasilitas
yang memadai. Fasilitas yang terdapat di ruang kelas tersebut diharapkan dapat
dipergunakan siswa dengan sebaik mungkin. Penggunaan fasilitas tersebut akan
menentukan penilaian kompetensi siswa.
Project-based learning adalah suatu pendekatan dinamis untuk mengajari dimana murid
mengeksplorasi masalah dunia nyata dan tantangan, dengan jenis pembelajaran
aktif dan terlibat ini maka murid terinspirasi untuk memperoleh satu
pengetahuan lebih dalam dari pokok materi mereka sedang mempelajari (http://www.edutopia.org/project-based-learning).
Pembelajaran ini menuntut siswa untuk melihat, membaca, dan memahami kejadian
apa yang sekarang sedang berlangsung. Kejadian itu dipelajari siswa dengan
mengaitkan dengan kegiatan pembelajaran.
Project-based learning adalah suatu pendekatan pembelajaran komprehensif untuk
melibatkan siswa dalam persetujuan atau investigasi kooperatif (http://college.cengage.com/education/pbl/background.html).
Pembelajaran ini melibatkan siswa untuk
mempelajari materi bahan ajar secara menyeluruh. Pembelajaran ini
memerlukan penyelidikan yang dilakukan siswa dengan bekerja sama antara satu
sama lainnya.
Untuk
murid, arah inti dari Project-based learning adalah untuk meletakkan teori ke
dalam praktek dan memperoleh keterampilan baru sepanjang proses (http://www.teachthought.com/learning/project-based-learning/11-tools-for-better-project-based-learning/).
Pembelajaran ini menuntut siswa untuk melakukan praktik secara bersama dan
berdiskusi sesama siswa. Dari kegiatan berdiskusi tersebut maka para siswa akan
mendapat pengetahuan baru.
Sebagai
tambahan terhadap konten obyektif Project-based learning, yaitu berlandaskan pada enam
hasil pembelajaran yang dinilai dalam setiap proyek yaitu komunikasi tertulis,
komunikasi lisan, kerjasama, pemikiran kritis, etika bekerja, dan teknologi
melek huruf (www.edutopia.org/stw-project-based-learning-best-practices-new-tech-research?utm_source=facebook&utm_medium=post&utm_content=blog&utm_campaign=PBLresearch).
Dalam kegiatan pembelajaran tersebut, guru harus mengarahkan dan membimbing
siswa untuk selalu berkomunikasi antara satu sama lainnya. Kerja sama juga
harus dimotivasi oleh guru supaya yang terjalin dengan baik antar sesama siswa
dan akan menimbulkan suasana etika bekerja yang baik pula. Penggunaan teknologi
yang diperankan dan dijalankan guru sangat dianjurkan untuk tercapainya
kemajuan dalam pembelajaran.
Peran unik guru di Project-based
learning adalah sebagai salah
satu pendukung dari pelajar atau grup yang memilih produk akhir (Gary D.
Borich, 2007). Guru memotivasi siswa untuk belajar. Guru harus memiliki sikap
dan perilaku yang baik dan selalu meyakinkan siswanya bahwa mereka akan
berhasil.
B.
RUJUKAN
JURNAL
1. Pasi Sahlberg. 2007. Education policies for raising student
learning: the Finnish approach. Journal of Education
Policy. World Bank, Washington, DC, USA.
Jurnal
ini membahas pembelajaran yang optimal disertai kreatifitas
dan profesionalisme guru. Mempercayakan pada data dari penilaian murid
internasional dan analisa kebijakan lebih awal, artikel ini mendeskripsikan
bagaimana peningkatan mantap di belajar murid punya telah dicapai melalui
kebijakan Pendidikan Bahasa Finlandia berlandaskan modal sendiri,
fleksibilitas, kreatifitas, guru profesionalisme dan amanah.
Tidak sama dengan beberapa sistem Pendidikan lain,
tanggung-jawab sebagai akibat ditemani oleh test pancang ketinggian dan secara
eksternal standar belajar bertekad belum terpisah dari kebijakan Pendidikan
Bahasa Finlandia. Pengertian yang mendalam adalah Bahasa Finlandia itu
kebijakan Pendidikan berniat mengacungkan perampungan murid telah dibangun di
atas ide dari kepemimpinan yang berkelanjutan tempat itu penekanan kuat pada
belajar-mengajar, tanggung-jawab cerdas, menganjurkan sekolah ke belajar
optimal yang cerdik bidang pendidikan alam lingkungan dan penerapan konten yang
pertolongan terbaik murid mereka menjangkau umum gol dari penyekolahan.
2. A Framework for Improving Teaching
and Learning Through Action Learning. www.ece.salford.ac.uk/.../28_07.pdf.
Jurnal
ini membahas pembelajaran yang dilakukan guru berdasarkan pengalaman. Penelitian
Interpretasi pada yang mana kertas ini didasari mengeksplorasi belajar aksi
berpengaruh nyatanya pengalaman guru. Pendekatan yang diambil adalah
phenomenographic. Data kwalitatif dikumpulkan pada bentuk dari studi kasus.
Sejumlah experiential dan tema berdasarkan konteks memuncul dari analisa data
dan memimpin ke pembangunan dari satu kerangka yang mungkinkan unsur
diidentifikasi untuk meningkatkan belajar-mengajar sebagai hasil pemantulannya
guru pada praktek mereka.
3. How Good
Policies Can Yield Better Teachers. National Council on Teacher Quality.
Jurnal
ini membahas policymakers
masih memerlukan data untuk memajukan
pendidikan berdasarkan penelitian yang berkualitas. Sebagai hasil, policymakers dan publik umumnya skeptis
dari kegunaan potensial dari penelitian bidang pendidikan, dan mereka memecat
bahkan bajik penelitian bagus seperti tidak informatif, yang tidak dapat
dipercaya, tidak dapat dimengerti, atau tidak praktis.
Dan namun, sebagai gerakan
untuk tanggung-jawab lebih besar dari yang pendidik telah tumbuh pada tahun
terbaru, komunitas bidang pendidikan telah mengambil bukti ini dari lapangan
lain dan dikenal itu untuk Pendidikan umum untuk tingkatkan, penelitian berkualitas,
terlepas dari pembatasan ini, harus bermain satu peran. Di antara pertengkaran
politis dan ideologis, ini mempunyai menjadi nyata itu penelitian berkwalitas
tinggi lagi adalah diperlukan dan bahwa kebutuhan pembuat keputusan untuk
membayar lebih perhatian ke hasil.
Sementara penelitian arus
selalu konsisten di dalamnya penemuan, pola tertentu memuncul. Barangkali
paling berpengaruh nyata untuk policymakers
adalah itu satu akademisnya guru kaliber yang telah jelas, akibat terukur pada
perampungan murid, satu penemuan membuat semua lebih kokoh oleh konsistensi
sapunya. Surat kepercayaan akademis kuat dengan sendirinya, tentu, adalah tidak
cukup kepada penjaminan bahwa seseorang akan satu guru efektif. Bagaimanapun,
mereka menyarankan itu ketika menyatakan menyewa peraturan dan daerah proses
mendevaluasikan kemampuan dan latar belakang
akademiknya guru, anak-anak kita disangkal sangat Pendidikan terbaik
kita dapat sediakan.
BAB III
MERANCANG PROYEK
A.
RANCANGAN
PROYEK
1. Guru
melakukan kegiatan project based learning di sekolah dasar
2. Pengawas
tingkat kecamatan melakukan supervisi terhadap kegiatan project based learning di
sekolah dasar
3. Hasil
dari kegiatan project based learning yang dilakukan guru berupa
video, gambar, dll dikirim ke lembaga perguruan tinggi negeri.
4. Hasil
dari kegiatan supervisi yang dilakukan pengawas tingkat kecamatan dikirim ke
lembaga perguruan tinggi negeri.
5. Pihak
LPMP (Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan) di perguruan tinggi berkewajiban
menilai hasil dari kegiatan project based
learning dan kegiatan supervisi.
6. Pihak
LPMP di perguruan tinggi mengkategorikan hasil penilaian dari terhadap guru
dengan level dari level A, B, C, D, dan E.
7. Pihak
LPMP berkewajiban mempublikasikan hasil penilaian melalui media cetak dan media
elektronik.
8. Hasil
penilaian dijadikan acuan bagi pemerintah daerah untuk menentukan pengawas
pendidikan SD dari level B, C, D, dan E.
9. Kriteria level pengawas
tingkat nasional ditentukan pihak Kementrian Pendidikan Nasional.
10. Pemerintah berkewajiban
memberikan penghargaan dan hadiah terhadap guru yang telah memperoleh level
pengawas dari level A, B, C, D, dan E.
B.
MEKANISME
PROYEK
1. Guru
melakukan project based learning selama satu semester.
2. Pembelajaran
proyek itu sebaiknya dilakukan di luar jam sekolah atau ekstrakurikuler.
3. Dalam
proyek itu, guru merencanakan, melaksanakan, menilai, dan mengevaluasi
pembelajaran.
4. Guru
menjelaskan praktik pembelajaran proyek kepada siswa dengan dilengkapi
referensi dan literatur yang lengkap.
5. Guru
menjelaskan praktik pembelajaran proyek kepada siswa dengan bukti-bukti yang
berasal dari buku, artikel, jurnal, penelitian, dan internet.
6. Guru
mengelompokkan siswa dengan penataan satu kelompok terdiri atas 4 siswa.
7. Guru
mengamati, mengarahkan, dan membimbing siswa untuk merancang kegiatan belajar
suatu mata pelajaran.
8. Produk
yang dihasilkan pembelajaran proyek adalah siswa dapat mempresentasikan
rancangan kegiatan pembelajaran.
9. Guru
merekam semua kegiatan pembelajaran proyek dari merencanakan, melaksanakan,
menilai, dan mengevaluasi pembelajaran
dalam audio video dan atau gambar foto.
10.
Guru membuat hasil penilaian kegiatan
pembelajaran proyek siswa dengan hasil tes tertulis, tes praktik, dan tes
penugasan.
C.
SASARAN
PROYEK
1.
Guru kelas dari kelas 4 sampai dengan
kelas 6 sekolah dasar.
2.
Siswa dari kelas 4 sampai dengan kelas 6
sekolah dasar.
D.
SUMBER
DAYA PROYEK
1.
Ruang kelas,
2.
Buku pelajaran,
3.
Komputer,
4.
Layanan internet,
5.
Kamera video,
6.
Mesin pencetak kertas,
7.
Kertas, dan
8.
Alat tulis,
E.
FAKTOR
PENDUKUNG PROYEK
1.
Sekolah dasar yang sudah mempunyai
layanan internet.
2.
Ruang kelas yang sudah memiliki komputer
3.
Pengetahuan guru tentang project-based learning.
4.
Pengetahuan pengawas kecamatan tentang project-based learning.
5.
Adanya sosialisasi tentang project-based learning dari pihak perguruan tinggi negeri.
6.
Adanya koordinasi antara pihak
pemerintah, Kementrian Pendidikan Nasional, pemerintah daerah, dan perguruan
tinggi negeri.
F.
FAKTOR
PENGHAMBAT PROYEK
1.
Sekolah dasar yang belum mempunyai
layanan internet.
2.
Ruang kelas yang sudah memiliki komputer
3.
Ketidaktahuan guru tentang project-based learning.
4.
Ketidaktahuan pengawas kecamatan tentang
project-based learning.
5.
Tidak adanya sosialisasi tentang project-based learning dari pihak perguruan tinggi negeri.
6.
Tidak adanya koordinasi antara pihak
pemerintah, Kementrian Pendidikan Nasional, pemerintah daerah, dan perguruan
tinggi negeri.
DAFTAR PUSTAKA
1. Gary
D. Borich. 2007. Effective Teaching
Methods. New Jersey: Pearson Education, Inc.
2. UU
RI no. 20 tahun 2003 Sistem Pendidikan Nasional.
3. UU RI
no. 14 tahun 2005 Guru dan Dosen.
4. PP
RI no. 19 tahun 2005 Standar Nasional Pendidikan.
5. Pasi Sahlberg. 2007. Education policies for raising student
learning: the Finnish approach. Journal of Education
Policy. World Bank, Washington, DC, USA.
6. A Framework for Improving Teaching
and Learning Through Action Learning. www.ece.salford.ac.uk/.../28_07.pdf.
7. How Good Policies Can Yield Better
Teachers. National Council on Teacher Quality.
No comments:
Post a Comment