Tuesday, January 8, 2013

PROPOSAL PROYEK PENGEMBANGAN INOVASI PENDIDIKAN


PROPOSAL PROYEK PENGEMBANGAN
INOVASI PENDIDIKAN DALAM PEMBELAJARAN
DAN MANAJEMEN KELEMBAGAAN DI SEKOLAH DASAR
SERTA DI DINAS PENDIDIKAN:
PROJECT-BASED LEARNING

BAYU PURBHA SAKTI

NIM. 11712251012



Proposal ini ditulis untuk memenuhi tugas Ujian Akhir Semester Ketiga

mata kuliah Pengembangan dan Peningkatan Kualitas Pendidikan Sekolah Dasar

Program Studi Pendidikan Dasar
Dosen pengampu: DR. Udik Budi Wibowo

 

PROGRAM PASCASARJANA

UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA

JANUARI

2013


DAFTAR ISI

BAB I PENDAHULUAN…………………………………………………………..      2
LATAR BELAKANG MASALAH……………………………………………….       2
IDENTIFIKASI MASALAH……………………………………………………..        4
USULAN PEMECAHAN…………………………………………………………        5

BAB II TEORI PROYEK………………………………………………………..         6
TEORI YANG MENDASARI…………………………………………………..          6
RUJUKAN JURNAL…………………………………………………………….         7

BAB III MERANCANG PROYEK…………………………………………….        10
RANCANGAN PROYEK………………………………………………………        10
MEKANISME PROYEK……………………………………………………….        10
SASARAN PROYEK…………………………………………………………...         11
SUMBER DAYA PROYEK……………………………………………………         11
FAKTOR PENDUKUNG PROYEK………………………………………….          12
FAKTOR PENGHAMBAT PROYEK………………………………………..          12

DAFTAR PUSTAKA…………………………………………………………..          13

BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG MASALAH
Berdasarkan Undang- Undang Republik Indonesia no. 20 tahun 2003 Pasal 50 ayat 4 Pemerintah daerah provinsi melakukan koordinasi atas penyelenggaraan pendidikan, pengembangan tenaga kependidikan, dan penyediaan fasilitas penyelenggaraan pendidikan lintas daerah kabupaten/kota untuk tingkat pendidikan dasar dan menengah. Untuk pengembangan tenaga kependidikan maka harus ada koordinasi antara pemerintah tingkat provinsi, kabupaten, dan kecamatan. Kerjasama koordinasi dan rapat untuk pertemuan diharuskan terjadi terutama untuk membahas masalah pendidikan.
Berdasarkan Undang- Undang Republik Indonesia no. 20 tahun 2003 Pasal 66 ayat 1 Pemerintah, pemerintah daerah, dewan pendidikan, dan komite sekolah/madrasah melakukan pengawasan atas penyelenggaraan pendidikan pada semua jenjang dan jenis pendidikan sesuai dengan kewenangan masing-masing. Pada pengawasan pendidikan di sekolah dasar menjadi tanggung jawab pengawas tingkat kecamatan. Namun pengawasan yang dilakukan mempunyai dampak yang kurang efektif. Semestinya pengawas juga dibentuk di tingkat kelurahan atau desa atau gugus mengingat adanya pertambahan sekolah swasta.
Berdasarkan Undang- Undang Republik Indonesia no. 14 tahun 2005 Pasal 4 Kedudukan guru sebagai tenaga profesional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) berfungsi untuk meningkatkan martabat dan peran guru sebagai agen pembelajaran berfungsi untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional. Pendidikan berkualitas adalah hasil dari pembelajaran yang berkualitas. Hal itu juga dilakukan oleh guru yang berkualitas. Proses pembelajaran adalah salah satu indikator menuju tercapainya pendidikan berkualitas. Bukti- bukti dari proses pembelajaran sangatlah diperlukan untuk menunjukkan bagaimana proses itu berlangsung. Namun selama ini belum diketahui bukti-bukti dari proses pembelajaran yang dilakukan guru di sekolah dasar.
Berdasarkan Undang- Undang Republik Indonesia no. 14 tahun 2005 Pasal 20 Dalam melaksanakan tugas keprofesionalan, guru berkewajiban:
a. merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu, serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran;
b. meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni;
Guru yang merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu, serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran memang harus memiliki bukti-bukti dan pelaporan yang lengkap. Dalam melaksanakan semua kegiatan tersebut maka guru harus dibantu oleh pegawai administrasi yang berada di sekolah dan unit pelayanan terpadu di kecamatan. Namun seiring perkembangan populasi penduduk dan bertambahnya sekolah swasta maka unit pelayanan terpadu di kecamatan dipandang terlalu sibuk mengurusi banyaknya kegiatan administrasi pendidikan dari semua jenjang. Oleh karena itu, pendirian unit pelayanan terpadu di tingkat kelurahan atau desa atau gugus selayaknya dilakukan.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia no. 19 tahun 2005 Pasal 19 ayat 1 Proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Akhir- akhir ini telah dicanangkan konsep pembelajaran PAIKEM (Pembelajaran Aktif, Inovatif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan). Pembelajaran tersebut memiliki pendekatan pembelajaran kontekstual (CTL) dan Pembelajaran Terpadu (Tematik, IPA Terpadu, IPS Terpadu). Dari beberapa pendekatan tersebut maka guru dituntut untuk menguasai berbagai referensi pembelajaran tersebut. Selama ini pembelajaran tematik belum diketahui secara detil tentang proses pelaksanaannya oleh guru. Selama ini guru juga belum memberikan bukti bagaimana proses kegiatan pembelajaran itu berlangsung selama satu semester dengan menggunakan rekaman audio video. Oleh karena itu diperlukan suatu proyek yang dilakukan guru untuk melakukan pembelajaran baik itu tematik atau IPA/ IPS terpadu.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia no. 19 tahun 2005 Pasal 23 Pengawasan proses pembelajaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 ayat (3) meliputi pemantauan, supervisi, evaluasi, pelaporan, dan pengambilan langkah tindak lanjut yang diperlukan. Pengawasan pembelajaran sekolah dasar se kecamatan adalah tanggung jawab pengawas SD kecamatan. Namun hal itu dipandang terlalu sulit untuk dikerjakan dan jika pengawasan dilakukan selama satu semester di semua SD se kecamatan maka akan terdapat SD yang tidak diawasi. Oleh karena itu sebaiknya dibentuk pengawas di tingkat kelurahan atau desa atau gugus.

B.     IDENTIFIKASI MASALAH
1.      Pengawasan yang dilakukan mempunyai dampak tingkat kecamatan yang kurang efektif karena semestinya pengawas juga dibentuk di tingkat kelurahan atau desa atau gugus mengingat adanya pertambahan sekolah swasta.
2.      Selama ini belum diketahui bukti-bukti dari proses pembelajaran yang dilakukan guru di sekolah dasar.
3.      Seiring perkembangan populasi penduduk dan bertambahnya sekolah swasta maka unit pelayanan terpadu di kecamatan dipandang terlalu sibuk mengurusi banyaknya kegiatan administrasi pendidikan dari semua jenjang.
4.      Selama ini guru belum memberikan bukti bagaimana proses kegiatan pembelajaran itu berlangsung selama satu semester dengan menggunakan rekaman audio video.
5.      Pengawasan pembelajaran sekolah dasar se kecamatan adalah tanggung jawab pengawas SD kecamatan. Namun hal itu dipandang terlalu sulit untuk dikerjakan dan jika pengawasan dilakukan selama satu semester di semua SD se kecamatan maka akan terdapat SD yang tidak diawasi.

C.    USULAN PEMECAHAN
Untuk menyelesaikan berbagai permasalahan tersebut maka sebaiknya guru melakukan project-based learning. Dalam proyek tersebut guru harus kreatif untuk melakukan kegiatan pembelajaran. Penilaian dari proyek tersebut dilakukan oleh pihak perguruan tinggi negeri. Dari hasil penilaian tersebut maka akan diperoleh guru berkualitas level A, B, C, D, dan E. Kualifikasi  dari level tersebut menjadi rekomendasi bagi guru untuk menjadi pengawas di tingkat nasional (A), provinsi (B), kabupaten (C), kecamatan (D), dan desa (E).













BAB II
TEORI PROYEK

A.    TEORI YANG MENDASARI
Project-based learning adalah penggunaan dari proyek ruang kelas yang mendalam dan ketat untuk memfasilitasi pembelajaran dan menilai kompetensi siswa (http://en.wikipedia.org/wiki/Project-based_learning). Pembelajaran ini sebaiknya juga dilaksanakan di ruang kelas disertai fasilitas yang memadai. Fasilitas yang terdapat di ruang kelas tersebut diharapkan dapat dipergunakan siswa dengan sebaik mungkin. Penggunaan fasilitas tersebut akan menentukan penilaian kompetensi siswa.
Project-based learning adalah suatu pendekatan dinamis untuk mengajari dimana murid mengeksplorasi masalah dunia nyata dan tantangan, dengan jenis pembelajaran aktif dan terlibat ini maka murid terinspirasi untuk memperoleh satu pengetahuan lebih dalam dari pokok materi mereka sedang mempelajari (http://www.edutopia.org/project-based-learning). Pembelajaran ini menuntut siswa untuk melihat, membaca, dan memahami kejadian apa yang sekarang sedang berlangsung. Kejadian itu dipelajari siswa dengan mengaitkan dengan kegiatan pembelajaran.
Project-based learning adalah suatu pendekatan pembelajaran komprehensif untuk melibatkan siswa dalam persetujuan atau investigasi kooperatif (http://college.cengage.com/education/pbl/background.html). Pembelajaran ini melibatkan siswa untuk mempelajari materi bahan ajar secara menyeluruh. Pembelajaran ini memerlukan penyelidikan yang dilakukan siswa dengan bekerja sama antara satu sama lainnya.
Untuk murid, arah inti dari Project-based learning adalah untuk meletakkan teori ke dalam praktek dan memperoleh keterampilan baru sepanjang proses (http://www.teachthought.com/learning/project-based-learning/11-tools-for-better-project-based-learning/). Pembelajaran ini menuntut siswa untuk melakukan praktik secara bersama dan berdiskusi sesama siswa. Dari kegiatan berdiskusi tersebut maka para siswa akan mendapat pengetahuan baru.
Sebagai tambahan terhadap konten obyektif Project-based learning, yaitu berlandaskan pada enam hasil pembelajaran yang dinilai dalam setiap proyek yaitu komunikasi tertulis, komunikasi lisan, kerjasama, pemikiran kritis, etika bekerja, dan teknologi melek huruf (www.edutopia.org/stw-project-based-learning-best-practices-new-tech-research?utm_source=facebook&utm_medium=post&utm_content=blog&utm_campaign=PBLresearch). Dalam kegiatan pembelajaran tersebut, guru harus mengarahkan dan membimbing siswa untuk selalu berkomunikasi antara satu sama lainnya. Kerja sama juga harus dimotivasi oleh guru supaya yang terjalin dengan baik antar sesama siswa dan akan menimbulkan suasana etika bekerja yang baik pula. Penggunaan teknologi yang diperankan dan dijalankan guru sangat dianjurkan untuk tercapainya kemajuan dalam pembelajaran.
Peran unik guru di Project-based learning adalah sebagai salah satu pendukung dari pelajar atau grup yang memilih produk akhir (Gary D. Borich, 2007). Guru memotivasi siswa untuk belajar. Guru harus memiliki sikap dan perilaku yang baik dan selalu meyakinkan siswanya bahwa mereka akan berhasil.

B.     RUJUKAN JURNAL
1.      Pasi Sahlberg. 2007. Education policies for raising student learning: the Finnish approach. Journal of Education Policy. World Bank, Washington, DC, USA.
Jurnal ini membahas pembelajaran yang optimal disertai kreatifitas dan profesionalisme guru. Mempercayakan pada data dari penilaian murid internasional dan analisa kebijakan lebih awal, artikel ini mendeskripsikan bagaimana peningkatan mantap di belajar murid punya telah dicapai melalui kebijakan Pendidikan Bahasa Finlandia berlandaskan modal sendiri, fleksibilitas, kreatifitas, guru profesionalisme dan amanah.
Tidak sama dengan beberapa sistem Pendidikan lain, tanggung-jawab sebagai akibat ditemani oleh test pancang ketinggian dan secara eksternal standar belajar bertekad belum terpisah dari kebijakan Pendidikan Bahasa Finlandia. Pengertian yang mendalam adalah Bahasa Finlandia itu kebijakan Pendidikan berniat mengacungkan perampungan murid telah dibangun di atas ide dari kepemimpinan yang berkelanjutan tempat itu penekanan kuat pada belajar-mengajar, tanggung-jawab cerdas, menganjurkan sekolah ke belajar optimal yang cerdik bidang pendidikan alam lingkungan dan penerapan konten yang pertolongan terbaik murid mereka menjangkau umum gol dari penyekolahan.

2.      A Framework for Improving Teaching and Learning Through Action Learning.  www.ece.salford.ac.uk/.../28_07.pdf. 
Jurnal ini membahas pembelajaran yang dilakukan guru berdasarkan pengalaman.  Penelitian Interpretasi pada yang mana kertas ini didasari mengeksplorasi belajar aksi berpengaruh nyatanya pengalaman guru. Pendekatan yang diambil adalah phenomenographic. Data kwalitatif dikumpulkan pada bentuk dari studi kasus. Sejumlah experiential dan tema berdasarkan konteks memuncul dari analisa data dan memimpin ke pembangunan dari satu kerangka yang mungkinkan unsur diidentifikasi untuk meningkatkan belajar-mengajar sebagai hasil pemantulannya guru pada praktek mereka.

3.       How Good Policies Can Yield Better Teachers. National Council on Teacher Quality.
Jurnal ini membahas policymakers masih memerlukan data untuk memajukan pendidikan berdasarkan penelitian yang berkualitas. Sebagai hasil, policymakers dan publik umumnya skeptis dari kegunaan potensial dari penelitian bidang pendidikan, dan mereka memecat bahkan bajik penelitian bagus seperti tidak informatif, yang tidak dapat dipercaya, tidak dapat dimengerti, atau tidak praktis. 
Dan namun, sebagai gerakan untuk tanggung-jawab lebih besar dari yang pendidik telah tumbuh pada tahun terbaru, komunitas bidang pendidikan telah mengambil bukti ini dari lapangan lain dan dikenal itu untuk Pendidikan umum untuk tingkatkan, penelitian berkualitas, terlepas dari pembatasan ini, harus bermain satu peran. Di antara pertengkaran politis dan ideologis, ini mempunyai menjadi nyata itu penelitian berkwalitas tinggi lagi adalah diperlukan dan bahwa kebutuhan pembuat keputusan untuk membayar lebih perhatian ke hasil. 
Sementara penelitian arus selalu konsisten di dalamnya penemuan, pola tertentu memuncul. Barangkali paling berpengaruh nyata untuk policymakers adalah itu satu akademisnya guru kaliber yang telah jelas, akibat terukur pada perampungan murid, satu penemuan membuat semua lebih kokoh oleh konsistensi sapunya. Surat kepercayaan akademis kuat dengan sendirinya, tentu, adalah tidak cukup kepada penjaminan bahwa seseorang akan satu guru efektif. Bagaimanapun, mereka menyarankan itu ketika menyatakan menyewa peraturan dan daerah proses mendevaluasikan kemampuan dan latar belakang  akademiknya guru, anak-anak kita disangkal sangat Pendidikan terbaik kita dapat sediakan.









BAB III
MERANCANG PROYEK

A.    RANCANGAN PROYEK
1.      Guru melakukan kegiatan project based learning di sekolah dasar
2.      Pengawas tingkat kecamatan melakukan supervisi terhadap kegiatan project based learning di sekolah dasar
3.      Hasil dari kegiatan project based learning yang dilakukan guru berupa video, gambar, dll dikirim ke lembaga perguruan tinggi negeri.
4.      Hasil dari kegiatan supervisi yang dilakukan pengawas tingkat kecamatan dikirim ke lembaga perguruan tinggi negeri.
5.      Pihak LPMP (Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan) di perguruan tinggi berkewajiban menilai hasil dari kegiatan project based learning dan kegiatan supervisi.
6.      Pihak LPMP di perguruan tinggi mengkategorikan hasil penilaian dari terhadap guru dengan level dari level A, B, C, D, dan E.
7.      Pihak LPMP berkewajiban mempublikasikan hasil penilaian melalui media cetak dan media elektronik.
8.      Hasil penilaian dijadikan acuan bagi pemerintah daerah untuk menentukan pengawas pendidikan SD dari level B, C, D, dan E.
9.      Kriteria level pengawas tingkat nasional ditentukan pihak Kementrian Pendidikan Nasional.
10.  Pemerintah berkewajiban memberikan penghargaan dan hadiah terhadap guru yang telah memperoleh level pengawas dari level A, B, C, D, dan E.

B.     MEKANISME PROYEK
1.      Guru melakukan project based learning selama satu semester.
2.      Pembelajaran proyek itu sebaiknya dilakukan di luar jam sekolah atau ekstrakurikuler.
3.      Dalam proyek itu, guru merencanakan, melaksanakan, menilai, dan mengevaluasi pembelajaran.
4.      Guru menjelaskan praktik pembelajaran proyek kepada siswa dengan dilengkapi referensi dan literatur yang lengkap.
5.      Guru menjelaskan praktik pembelajaran proyek kepada siswa dengan bukti-bukti yang berasal dari buku, artikel, jurnal, penelitian, dan internet.
6.      Guru mengelompokkan siswa dengan penataan satu kelompok terdiri atas 4 siswa.
7.      Guru mengamati, mengarahkan, dan membimbing siswa untuk merancang kegiatan belajar suatu mata pelajaran.
8.      Produk yang dihasilkan pembelajaran proyek adalah siswa dapat mempresentasikan rancangan kegiatan pembelajaran.
9.      Guru merekam semua kegiatan pembelajaran proyek dari merencanakan, melaksanakan, menilai, dan mengevaluasi pembelajaran  dalam audio video dan atau gambar foto.
10.   Guru membuat hasil penilaian kegiatan pembelajaran proyek siswa dengan hasil tes tertulis, tes praktik, dan tes penugasan.

C.    SASARAN PROYEK
1.      Guru kelas dari kelas 4 sampai dengan kelas 6 sekolah dasar.
2.      Siswa dari kelas 4 sampai dengan kelas 6 sekolah dasar.

D.    SUMBER DAYA PROYEK
1.      Ruang kelas,
2.      Buku pelajaran,
3.      Komputer,
4.      Layanan internet,
5.      Kamera video,
6.      Mesin pencetak kertas,
7.      Kertas, dan
8.      Alat tulis,

E.     FAKTOR PENDUKUNG PROYEK
1.      Sekolah dasar yang sudah mempunyai layanan internet.
2.      Ruang kelas yang sudah memiliki komputer
3.      Pengetahuan guru tentang project-based learning.
4.      Pengetahuan pengawas kecamatan tentang project-based learning.
5.      Adanya sosialisasi tentang project-based learning dari pihak perguruan tinggi negeri.
6.      Adanya koordinasi antara pihak pemerintah, Kementrian Pendidikan Nasional, pemerintah daerah, dan perguruan tinggi negeri.

F.     FAKTOR PENGHAMBAT PROYEK
1.      Sekolah dasar yang belum mempunyai layanan internet.
2.      Ruang kelas yang sudah memiliki komputer
3.      Ketidaktahuan guru tentang project-based learning.
4.      Ketidaktahuan pengawas kecamatan tentang project-based learning.
5.      Tidak adanya sosialisasi tentang project-based learning dari pihak perguruan tinggi negeri.
6.      Tidak adanya koordinasi antara pihak pemerintah, Kementrian Pendidikan Nasional, pemerintah daerah, dan perguruan tinggi negeri.





DAFTAR PUSTAKA

1.      Gary D. Borich. 2007. Effective Teaching Methods. New Jersey: Pearson Education, Inc.
2.      UU RI no. 20 tahun 2003 Sistem Pendidikan Nasional.
3.      UU RI no. 14 tahun 2005 Guru dan Dosen.
4.      PP RI no. 19 tahun 2005 Standar Nasional Pendidikan.
5.      Pasi Sahlberg. 2007. Education policies for raising student learning: the Finnish approach. Journal of Education Policy. World Bank, Washington, DC, USA.
6.      A Framework for Improving Teaching and Learning Through Action Learning.  www.ece.salford.ac.uk/.../28_07.pdf. 
7.      How Good Policies Can Yield Better Teachers. National Council on Teacher Quality.

No comments:

Followers