Saturday, December 3, 2016

UNTUK ISTRI, TARBIYAH, DAN JAMAAH




A.    Istri sebagai muslimah
Menjadi seorang muslimah yang sholihah merupakan sebuah pilihan dengan perjuangan dan keteguhan hati yang kuat agar tidak kembali berpaling dari ketaatan jalan-Nya. Sebuah hidayah yang harus diusahakan dengan doa dan ikhtiar yang sungguh-sungguh demi mengharapkan pahala di dunia dan akherat kelak. Tertuang dalam kitab suci Al Qur'an dengan penjelasan ulama yang terpercaya, diantaranya sifat atau ciri wanita sholehah adalah sebagai berikut ini.
1. Menjaga dan menundukkan pandangan.
Dalam surat An Nur ayat 30 disebutkan bahwa : "Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.”
Dalam kaidah syar'i ketika yang diseru adalah seorang laki-laki maka secara otomatis muslimah pun juga ikut didalamnya. Termasuk juga dalam masalah menjaga pandangan dan memelihara kemaluan ini. Ghaddul bashar adalah menundukkan atau menjaga pandangan, sehingga pandangan tertuju ke tanah, tidak diangkat ke atas. Maksudnya adalah menghindarkan pandangan dari melihat dan menikmati yang bukan mahram beserta seluruh perhiasan yang ada. Dan ternyata menundukkan pandangn ini merupakan karakter bidadari yang tersebut dalam ayat, " Disisi mereka ada bidadari-bidadari yang tidak liar pandangannya dan jelita matanya.” (Ash-Shaffat:48). D
alam sebuah hadist dikuatkan mengenai pandangan ini sebagai berikut,"Pandangan mata adalah panah beracun di antara panah-panah iblis. Barangsiapa meninggalkannya karena takut kepada-Ku maka Aku ganti dengan keimanan yang dirasakan manis dalam hatinya.” (HR. Hakim).

Semoga kita termasuk orang yang bisa menundukkan pandangan pada lawan jenis dimanapun kita berada.
2. Menjaga lisan.
Lisan ibarat seorang raja dalam anggota tubuh kita. Semua tunduk dan patuh padanya, dan ketika ia lurus maka lurus pula semua anggota tubuh yang ada. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, "Apabila anak cucu Adam masuk waktu pagi hari, maka seluruh anggota badan tunduk kepada lisan, seraya berkata, 'Bertakwalah kepada Allah dalam menjaga hak-hak kami, karena kami mengikutimu, apabila kamu lurus, maka kami pun lurus, dan apabila kamu bengkok, maka kami pun bengkok'." (HR. at-Tirmidzi dan Ahmad).
Seseorang akan bisa mengendalikan lisannya dengan tali kekang syariat sehingga tidak mengucapkan kata-kata kecuali yang bermanfaat untuk dunia dan akherat kelak. Tidak seorang pun dapat selamat dari tergelincirnya lisan kecuali dengan pengendalian tersebut. Bahkan bahaya yang diakibatkan oleh lisan bisa membuat bahaya yang tidak bisa kita fikirkan.
3. Wanita muslimah sholehah taat pada suami tercinta.
Selalu menjaga suami dengan seiya sekata, sayang padanya, tidak mengeraskan suara dan perkataan kepadanya, menjaga hartanya, menasehatinya dengan lembut, memelihara kesejahteraan, serta tidak menyakiti hatinya. "Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka." (Annisa:34)

Adapun kedudukan seorang suami dihadapan istri, Dari Abu Huraira ra, Nabi SAW. bersabda : “ Sekiranya aku boleh menyuruh seseorang sujud kepada orang lain, tentu aku akan menyuruh seorang istri sujud kepada suaminya. “ ( HR. Tirmidzi ) Istri diwajibkan mentaati suaminya selama perintah-perintah itu benar atau bukan dalam kemaksiatan, maka istri wajib menta’atinya.
4. Berusaha mendidik anak dengan kasih sayang
Untuk menjadi muslim yang taat pada Allah swt, mengajarkan aqidah tauhid yang benar, menanamkan dalam hati kecintaan pada Allah dan Rasul-Nya, serta menjauhkan dari perbuatan tercela dan kemaksiatan. Allah berfirman, artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At Tahrim:6)

B.     Tarbiyah jalanku
"Apa maksud TARBIYAH?," tanyaku. Penjelasan tarbiyah yaitu:
“Cara ideal dalam berinteraksi dengan fitrah manusia, baik secara langsung melalui kata-kata maupun secara tidak langsung dalam bentuk keteladanan, sesuai dengan sistem dan peringkat khusus yang diyakini, untuk memproses perubahan dalam diri manusia menuju kondisi yang lebih baik”(Dalam buku Manhaj Tarbiyah ‘indal Ikhwanul Muslimin).
Tarbiyah islamiyah adalah proses penyiapan manusia yang shalih, yakni agar tercipta suatu keseimbangan dalam potensi, tujuan, ucapan, dan tindakannya secara keseluruhan. Tarbiyah berasal dari bahasa Arab yang berarti pendidikan, sedangkan orang yang mendidik dinamakan Murobbi.
Dari berbagai studi dan teori yang telah dilaksanakan dipaparkan bahwasanya untuk mencapai perubahan yang baik tidak hanya diperlukan sarana dan prasarana yang lengkap maupun manajemen yang mantap. Tapi masyarakat di dunia ini sepakat bahwa perubahan yang paling utama dan mendasar bagi setiap perubahan lainnya adalah perubahan dalam diri manusia itu sendiri. Firman Allah Subhaanahu Wa Ta'ala :"Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah. Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia." (Ar-Ra'du : 11)
Apabila kita merujuk kepada kamus bahasa Arab kita akan mendapatkan bahwa kata "Tarbiyah" sedikitnya memiliki tiga asal kata ; Pertama, robaa-yarbuu yang berarti bertambah dan berkembang. (ar-Rum : 39). Kedua, robiya-yarba yang berarti tumbuh dan terbina. Dan ketiga, robba-yarubbu yang berarti mengishlah, mengurus dan memberi perhatian.
Kemudian para ulama mengembangkan pengertian lughowi ini menjadi pengertian istilahi dari tarbiyah. Imam Baidhawi (685 H) mengatakan dalam tafsirnya "Anwarut-Tanzil Wa Asrarut-Ta'wil", 'Makna asal dari kata "Robb" adalah tarbiyah yaitu menghantarkan sesuatu secara bertahap sampai tingkat kesempurnaan.'
Ustadz Abdurrahman Al-Bani dalam tulisannya "Madkhal Ilat-Tarbiyah" menegaskan bahwa kata "Tarbiyah" itu memiliki empat unsur makna : -Pertama, menjaga dan memelihara fitrah anak. -Kedua, mengembangkan potensi dan menyiapkannya. -Ketiga, mengarahkan fitrah dan petensi tersebut secara baik dan sempurna. -Keempat, bertahap dalam menjalankannya sebagaimana yang diisyaratkan oleh Imam Baidhawi di atas. Dari dasar-dasar pengertian tarbiyah di atas dapat disimpulkan bahwa :
1. Tarbiyah adalah sebuah amaliyah yang memiliki sasaran dan tujuan
2. Murabbi (pendidik) yang sebenarnya adalah Allah swt yang telah menciptakan fitrah manusia dan menganugerahkan berbagai potensi kepada manusia. Dialah yang telah menggariskan konsep dan tuntunan untuk mengembangkannya sebagaimana Ia telah mensyari'atkan sebuah aturan untuk mengatur pelaksanaannya.
3. Tarbiyah menuntut kita untuk membuat perencanaan yang bersifat bertahap dan teratur sesuai dengan marhalah-marhalahnya.
4. Tugas Murabbi harus mengikuti dan tunduk kepada aturan Allah dan tuntutan dien-Nya.

Tarbiyah islamiyah merupakan kewajiban atas setiap orang tua dan pendidik dan amanat yang harus dipikul dari generasi ke generasi, dan celakalah bagi siapa saja yang menghianatinya atau menyimpang dan keluar dari tujuannya. Tujuan tarbiyah islamiyah adalah membina dan mendidik manusia agar bertahkim kepada syari'ah Allah dalam segala prilakunya dengan penuh kepasrahan dan tidak ada rasa sempit dan keberatan sedikitpun di dalam dadanya. (lihat : An-Nisa : 65) Kemudian surat Al-'Ashr, sebagaimana dikatakan oleh DR. Abdurrahman AnNahlawi, juga mengisyaratkan bahwa agar manusia selamat dari kerugian dan siksa Allah, harus dilakukan tiga hal :

- Tarbiyatul fardi (membina individu) di atas landasan iman kepada Allah, istislam kepada syari'ah-Nya dan iman kepada yang ghaib.
- Tarbiyatun-nafs (membina jiwa) agar beramal shalih dan dan membiasakan hidup sehari-hari sesuai dengan manhaj Islam.
- Tarbiyatul mujtama' (membina masyarakat) agar senantiasa saling berwasiat untuk mengamalkan kebenaran dan sabar dalam menghadapi cobaan dalam beribadah kepada Allah swt.

C.     Tarbiyah jamaahku
Tarbiyah di Indonesia merupakan suatu fenomena gerakan keagamaan yang unik. Hal ini dikarenakan gerakan ini meskipun dapat digolongkan dalam gerakan modernism Islam akan tetapi sulit dicari hubungannya dengan gerakan keagamaan yang telah ada di Indonesia sebelumnya seperti Nahdatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Persis, dan lain sebagainya. Gerakan Tarbiyah ini justru memiliki suatu hubungan yang erat dengan pengaruh gerakan Islam transnasional yang berkembang di Mesir yang lahir pada tahun 1928, Ikhwanul Muslimin (IM), yang pada dasawarsa kedua abad 20 mulai menyebar pengaruhnya ke berbagai negara. Pengaruh gerakan  dan pemikiran IM di Indonesia tidak memiliki nama yang resmi. Metode (manhaj) yang digunakan ialah usrah. Usrah yang berarti keluarga merupakan manhaj yang diciptakan oleh IM untuk melaksanakan suatu pendidikan islam bagi anggota-anggotanya.
Nama Usrah yang di awal dikenal perlahan mulai ditinggalkan karena kata usrah dianggap seperti mengandung suatu kerahasiaan dan eksklusifisme. Dengan model yang tidak jauh berbeda, pada pertengahan 80-an kegiatan-kegiatan keislaman dalam kelompok-kelompok kecil di masjid kampus itu dikenal sebagai Gerakan Tarbiyah. Gerakan ini mendapatkan pengaruh yang sangat kuat dari sistem dan manhaj dakwah yang dikembangkan IM. Transformasi tersebut semakin besar dengan semakin banyaknya buku-buku dari tokoh IM yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.
Tujuan pendidikan Islam (at-Tarbiyah al-Islamiyah) menurut IM ada lima, pertama, menjalankan ibadah kepada Allah swt berdasarkan syariat Islam. Kedua, menegakkan khilafah di muka bumi ini disertai dengan aktivitas pemakmuran bumi dan pemanfaatan segala sesuatu yang Allah berikan untuk manusia. Ketiga, saling mengenal sesama manusia untuk hidup dengan landasan kasih sayang dan persaudaraan, terutama sesama umat Islam. Keempat, mencapai kepemimpinan dunia. Kelima, menegakkan hukum yang berlandaskan syariat Islam dalam tatanan global. Menurut IM, tujuan pendidikan Islam di atas memiliki ruang lingkup individu, keluarga, masyarakat, umat Islam secara keseluruhan dan tingkat negara.
Proses tarbiyah terjadi terus menerus dimana para anggota akan dididik melalui proses pendidikan sampai pada tingkatan anggota tertinggi yang siap menjalankan tugas yang lebih besar. Selain daripada itu, para kader yang telah terdidik akan berinteraksi dengan lingkungannya sesuai dengan kemampuan jangkauan mereka, kemudian menjadi penyeru sekaligus pendidik (murabbi) Islam di lingkungannya. Melalui tarbiyah yang sistematis dan berkesinambungan dengan berpedoman pada Al Quran, Hadis, dan kehidupan para salafus sholih (orang saleh terdahulu), serta berpegang pada ushul fiqih (dasar-dasar hukum fiqih) dan qowa’id syar’iyyah (kaidah syariah) diharapkan dapat membentuk suatu kebangkitan dan kekuatan umat untuk mengibarkan fikroh (pemikiran)  Islam.
Salah satu cara untuk mengimplementasikan tarbiyah yakni dengan melaksanakan halaqoh. Halaqoh berasal dari kata liqo yang berarti pertemuan atau perjumpaan. Halaqoh pada dasarnya adalah kelompok pembinaan yang dilakukan untuk mengkader orang-orang yang mau untuk ikut bi’ah Islam dengan jumlah yang terbatas, biasanya satu kelompok itu 10-12 orang, dibimbing oleh satu fasilitator yang disebut dengan murabbi. Halaqoh berfungsi sebagai sarana pembinaan akidah, ibadah, akhlak, dan wawasan seseorang sehingga dapat mengaplikasikan nilai-nilai Islam dalam kehidupan nyata.
Dalam setiap halaqoh biasanya terdapat murabbi yang berperan sebagai pemimpin dan Pembina halaqoh, dan mutarabbi yang berperan sebagai peserta didik. Oleh karena itu, halaqoh dapat berperang seperti keluarga, sekolah, maupun kelompok pergaulan. Biasanya halaqoh berdurasi 2 hingga 3 jam diisi dengan pembacaan Al Quran, pemberian materi oleh murabbi, dan penyampaian taushiyah (nasihat). Halaqoh ini dapat dilaksanakan di masjid, kelas, taman, ataupun rumah anggotanya secara bergantian. Metode halaqoh ini mirip dengan metode usrah yang diadopsi dari IM karena tidak bisa dipungkiri bahwa gerakan Tarbiyah banyak mendapatkan pengaruh dari pemikiran-pemikiran IM.
DAFTAR PUSTAKA


No comments:

Followers