Al-Ashlu fi dalalah an-nushush asy-syar’iyah huwa al-ma’na asy-syar’iy
“Arti asal nash-nash syariah [Al-Qur`an dan As-Sunnah] adalah makna syar’i.”
Karenanya hadis Nabi SAW di atas hendaknya diartikan “Bersuci itu setengah daripada iman”, dan bukannya ”Kebersihan itu sebagian daripada iman.”
Suci dan bersih itu berbeda. Suci (thahir) adalah keadaan tanpa najis dan hadas, baik hadas besar maupun hadas kecil, pada badan, pakaian, tempat, air, dan sebagainya. Bersuci (thaharah) adalah aktivitas seseorang untuk mencapai kondisi suci itu, misalnya berwudhu, tayammum, atau mandi junub. (Taqiyuddin al-Husaini,Kifayatul Akhyar, I/6). Sedang bersih (nazhif) adalah lawan dari kotor yaitu keadaan sesuatu tanpa kotoran. Sesuatu yang kotor bisa saja suci, meski ini tentu kurang afdhol. Sajadah yang lama tidak dicuci adalah kotor. Tapi tetap disebut suci selama kotoran yang menempel hanya sekedar debu atau daki, bukan najis seperti kotoran binatang.
Demikian pula sesuatu yang bersih juga tidak otomatis suci. Seorang muslim yang berhadats besar (misal karena haid atau berhubungan seksual) bisa saja tubuhnya bersih sekali karena mandi dengan sabun anti kuman atau desinfektan. Tapi selama dia tidak meniatkan mandi junub, dia tetaplah tidak suci alias masih berhadas besar.
Walhasil, suci atau bersuci berkaitan dengan keyakinan seorang muslim, yang sifatnya tidak universal. Maksudnya hanya menjadi pandangan khas di kalangan umat Islam. Sedang bersih atau kebersihan berkaitan dengan fakta empiris yang universal, yaitu diakui baik oleh umat Islam maupun umat non Islam.
Kembali ke masalah hadits di atas. Kesimpulannya, yang ada adalah hadits Nabi SAW yang berarti ”Bersuci Adalah Sebagian Dari Iman”, dan bukan ” Kebersihan Sebagian Dari Iman.”
Namun demikian, kalimat ” Kebersihan Sebagian Dari Iman” merupakan ungkapan yang baik (Islami), karena didukung sebuah hadits yang menurut Imam Suyuthi berstatus hasan, yakni sabda Nabi SAW :
”Sesungguhnya Allah Ta’ala adalah baik dan mencintai kebaikan, bersih dan mencintai kebersihan, mulia dan mencintai kemuliaan, dermawan dan mencintai kedermawanan. Maka bersihkanlah halaman rumahmu dan janganlah kamu menyerupai orang Yahudi.” (HR. Tirmidzi) (Lihat Imam As-Suyuthi, Al-Jami’ Ash-Shaghir, I/70; Muhammad Faiz Almath, 1100 Hadits Terpilih, [Jakarta : GIP], cetakan keenam, 1993, hal. 311).
No comments:
Post a Comment