Tuesday, October 11, 2016

Menristekdikti: 4.358 Pegawai Terdampak Alih Status dari PTS Menjadi PTN


Menristekdikti Prof Mohammad Nasir mengakui 4.358 pegawai terdampak alih status dari perguruan tinggi swasta (PTS) menjadi  perguruan tinggi negeri (PTN), termasuk UPN "Veteran" Jawa Timur yang menjadi PTN sejak 6 Oktober 2014.
 
"Sejak adanya UU ASN, maka pegawai yang bukan PNS tidak mungkin menjadi PNS, karena itu saya mengusulkan kepada Kemenkeu agar ada pegawai tetap non-PNS," katanya setelah meresmikan Program Hilirisasi Riset UPN Jatim di Surabaya, Jumat (10/7).
 
Didampingi Rektor UPN "Veteran" Jatim Prof Teguh Soedarto, ia menjelaskan pegawai tetap non-PNS pada sejumlah PTN baru itu akan dibiayai negara.
 
"Yang jelas, PTS yang sudah menjadi PTN tidak mungkin diubah menjadi PTS lagi, karena masalahnya akan lebih besar. Saya sudah minta Kemenkeu agar mereka bisa menjadi PNS, tapi tidak ada jawaban," katanya.
 
Oleh karena itu, pihaknya akan mengusahakan mereka menjadi pegawai tetap non-PNS. "Cara ini akan dapat memperbaiki rasio dosen dan mahasiswa yang selama ini sulit PTS yang baru saja menjadi PTN," katanya.
 
Menurut dia, problem yang dihadapi PTS adalah dosen yang dimiliki tidak mempunyai Nomer Induk Dosen Nasional (NIDN). "Kalau punya NIDN akan bisa mendapatkan sertifikasi, sehingga mereka mendapatkan tunjangan-tunjangan," katanya.
Selain itu, pihaknya akan menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) tentang NIDN Khusus atau NIDNK pada akhir Juli 2015. "Itu akan diberikan kepada dosen PTN yang resign atau pensiun, lalu mengajar di PTS, maka dia tetap bisa mendapatkan NIDN," katanya.
 
Ia berharap kebijakan pegawai tetap non-PNS dan NIDN Khusus itu akan membantu terpenuhinya rasio dosen dan mahasiswa yakni 1:30 untuk jurusan sosial dan 1:20 untuk jurusan eksakta dengan toleransi 50 persen (1:45 untuk sosial dan 1:30 untuk eksakta).
 
"Kalau masih ada saja universitas yang memiliki rasio berlebihan, misalnya di atas 100:1, maka universitas itu terpaksa harus non-aktif, karena ada indikasi menbuka kelas jarak jauh atau melakukan jual beli ijazah, sehingga masyarakat dirugikan," katanya.
 
Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk teliti melihat rasio dari sebuah universitas agar tidak tertipu dengan universitas yang tidak berkualitas dan ilegal (tidak diakui).
 
Secara terpisah, Rektor UPN "Veteran" Jatim Prof Teguh Soedarto menyatakan masyarakat masih mengharapkan peran pemerintah dalam pendidikan tinggi.
 
"Hal itu terbukti animo masyarakat pada UPN yang semula hanya 4.000 per-tahun, tapi setelah menjadi PTN menjadi 21.000 per-tahun. Meski begitu, pemerintah tetap memberi kami kuota SBMPTN sebanyak 2.608 kursi agar rasio dosen-mahasiswa tetap terjaga," katanya.

No comments:

Followers