Tuesday, June 29, 2021

SYARAT MENGAJUKAN LEKTOR

 Untuk mengajukan AA atau Lektor , kita cukup pada 3 poin kesamaan:

1. Pendidikan Terakhir

2. Mata kuliah yang diajar sesuai Pendidikan Terakhir

3. Publikasi sesuai Pendidikan Terakhir


Pengurusan di Kopertis / LLDIKTI


Untuk mengajukan LK atau GB , maka komposisi berubah di poin 2:

1. Pendidikan Terakhir

2. Prodi / Homebase

3. Publikasi


Ketiganya harus sama


Pengurusan Pusat Jakarta

Thursday, June 3, 2021

Persiapan Sebelum Setting DOI


Untuk meminimalisir error saat setting DOI, sebelum melakukan pengaturan DOI di OJS, baik OJS 2 maupun OJS 3, isian yang harus diisi lengkap adalah sebagai berikut :
1. Journal Title (nama jurnal), nama jurnal disini harus sesuai nama jurnal pada ISSN.
2. Journal Initials , diisi dengan inisial jurnal
3. Journal Abbreviation , diisi dengan singkatan/akronim jurnal. Akan lebih baik jika abbreviation dilakukan menggunakan tool resmi yang disediakan oleh ISSN, bisa diakses di http://www.issn.org/services/online-ser ... -the-ltwa/
4. Journal ISSN (or electronic ISSN), diisi nomor ISSN baik cetak maupun elektronik, namun apabila hanya memiliki e-ISSN yang cetak dikosongi.
5. Principal Contact (name and email), bisa diisi dengan kontak utama yang bisa dihubungi bisa editor-in-chief (penanggung jawab jurnal)
6. Technical Support Contact (name and email), bisa diisi dengan kontak editor atau admin pelaksana OJS suatu jurnal.
7. Publisher (Institution and URL), nama penerbit harus sesuai dengan nama yang didaftarkan ke crossref dan pastikan URL atau website penerbit aktif.

Thursday, February 4, 2021

Syarat buat jurnal baru

 *Usulan Akreditasi Jurnal Tahun 2021*


Dalam rangka meningkatkan kualitas jurnal ilmiah secara berkelanjutan, Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan, Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional, melaksanakan akreditasi terhadap jurnal ilmiah elektronik yang diterbitkan oleh perguruan tinggi, lembaga ilmiah, dan himpunan profesi di Indonesia sesuai Permenristekdikti nomor 9 Tahun 2018 tentang akreditasi jurnal ilmiah.




*Bagi jurnal ilmiah yang baru akan akreditasi, syarat minimal usia jurnal adalah telah terbit selama 2 tahun teratur (dengan mengusulkan nomor terbitan 2 tahun terakhir). Bagi jurnal ilmiah yang masa berlaku akreditasinya akan habis disilakan untuk mengajukan kembali reakreditasi selambatnya 6 bulan sebelum berakhir (dengan mengusulkan 1 nomor terbitan terakhir). Seluruh usulan yang masuk akan dievaluasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.*




Jurnal ilmiah elektronik dinilai menggunakan instrumen yang tertuang dalam Peraturan Direktur Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Nomor 19 Tahun 2018 tentang Pedoman Akreditasi Jurnal Ilmiah, dapat dilihat pada laman http://arjuna.ristekbrin.go.id, http://risbang.ristekbrin.go.id atau http://simlitabmas.ristekdikti.go.id/.




Pengajuan usulan akreditasi jurnal Ilmiah untuk tahun 2021 akan dibuka mulai efektif tanggal 3 Februari 2021 melalui laman http://arjuna.ristekbrin.go.id/. 




Berikut persyaratan pengusulan Akreditasi Jurnal Ilmiah Elektronik:


1. Memiliki ISSN dalam versi elektronik (e-ISSN) dan atau cetak (p-ISSN) bila terbitan terbit dalam dua versi, sesuai data di laman http://issn.pdii.lipi.go.id


2. Mencantumkan persyaratan etika publikasi (publication ethics statement) dalam laman website jurnal


3. Jurnal ilmiah harus bersifat ilmiah, artinya memuat artikel yang secara nyata mengandung data dan informasi yang memajukan pengetahuan, ilmu, dan teknologi serta seni


4. Jurnal ilmiah telah terbit paling sedikit 2 tahun berurutan, terhitung mundur mulai tanggal atau bulan pengajuan akreditasi


5. Frekuensi penerbitan jurnal ilmiah paling sedikit 2 kali dalam satu tahun secara teratur


6. Jumlah artikel setiap terbit sekurang-kurangnya 5 artikel


7. Tercantum dalam Portal Garuda (garuda.ristekbrin.go.id)


8. Memiliki pengenal objek digital (Digital Object Identifier/DOI)


9. Memiliki profil Jurnal di Google Scholar




Pengumuman hasil akreditasi adalah mutlak/tidak dapat diganggu gugat, dan akan disampaikan langsung melalui surat serta melalui laman http://arjuna.ristekbrin.go.id, http://risbang. ristekbrin.go.id dan http://simlitabmas.ristekdikti.go.id/




Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.


Sumber http://arjuna.ristekbrin.go.id/files/info/Pengumuman_Usulan_Akreditasi_Jurnal_Tahun_2021.pdf

Saturday, December 12, 2020

PENGECEKAN ARTIKEL KE SCOPUS

Artikel yang akan dikirim ke jurnal scopus sebaiknya dicek terlebih dahulu. Artikel itu sudah layak atau belum jika disesuaikan dengan standar scopus. website yang digunakan adalah:


                                                            https://www.readyforscopus.com

Friday, November 27, 2020

Friday, November 20, 2020

DOWNLOADAN COLDPLAY

 saya akan merekomendasikan website untuk mendownload musik rock. salah satu website yang digunakan adalah -> 

https://www.rockdownload.org/en/download-coldplay-parachutes-2000

Monday, July 20, 2020

LINK PENELITI

Daftar link YouTube yg Sangat Penting untuk Peneliti, termasuk Cara menyusun Kurikulum Merdeka Belajar dan Tutorial berbagai Software Penelitian:

1. Program Pendampingan Olah Data Penelitian, baik data kualitatif maupun data kuantitatif.
https://youtu.be/EhSUKfoMvlw

2. Webinar NVivo 12 Plus, Mencari Research Idea, Research Gap, Novelty, Sentiment Positif & Negatif (Summary dari 6 Jam)
https://youtu.be/29AxvQlpoEY

3. Webinar NVivo 12 Plus untuk Mencari Novelty + Analisis Factor dengan PLS
https://youtu.be/HUg_EBDuKXI

4. Webinar Penyusunan Kurikulum Merdeka Belajar (Detail & Lengkap)
https://youtu.be/ZZ70BKCcuU0

5. Tutorial SEM dengan Amos 24, Teknik & Prosedur Pengolahan Data
https://youtu.be/xl9UbOB9n80

6. Webinar SEM dengan Amos + SPSS untuk EFA, CFA & SEM
https://youtu.be/ay_e7cyv1po

7. Panduan menyusun Kurikulum Merdeka Belajar - Kampus Merdeka
https://youtu.be/VcaBWGGNnWE

8. Tutorial Pengolahan Data Penelitian Model Moderating dengan Smart PLS 3
https://youtu.be/D5lbvSooPrE

9. Tutorial Smart PLS 3 untuk Model Penelitian Intervening
https://youtu.be/7rqEq-vdox8

10. Webinar detail pemanfaatan Smart PLS untuk Model Intervening & Moderating
https://youtu.be/GhG5IrbaSKM

11. Tutorial Structural Equation Modelling dengan Lisrel
https://youtu.be/m0fiZVwUcrM

12. Konsep Moderating dan Intervening dalam sebuah model penelitian.
https://youtu.be/iK4Y8Anf3kY

13. Tutorial Photopshop step by step mendesain poster, brosur, flyer, edit photp, dsb.
https://youtu.be/NMglKG39KQw

14. Uji Validitas, Uji Reliabilitas dan Uji Regresi dengan SPSS
https://youtu.be/NTU8LL54rag

15. Uji Asumsi Klasik dan Uji Regresi dengan SPSS
https://youtu.be/UfbUmcgzw4E

16. Dokumen kegiatan NV Consultant tahun 2019 dan Review 9 software paling diminati.
https://youtu.be/SmEX1k0GX6g

Jangan lupa SUBSCRIBE
Terimakasih 🙏🙏

Friday, July 17, 2020

HIKMAH COVID TAHUN 2020

Hikmah Pagi Hari Ini
Jumat, 17 Juli 2020

Durasi virus Corona akan tetap di daerah hidung dari 3 hingga 4 jam, sampai ia menetap di rongga nafas. Oleh karena itu, para ilmuan menemukan bahwa berwudhu 5 kali, terutama pada perlakuan sunah istinsyaq sebanyak 3 kali, yaitu membersihkan rongga2 hidung dgn cara istinsyaq (menghirup air kemudian menyemburkannya), adalah merupakan salah satu cara  penanggulangan virus corona, krn jarak waktu antara shalat yg satu dgn lainnya sekitar 3 hingga 4 jam. Selamat untuk para ahli Shalat fardlu dan Ahli ibadah shalat lainnya, sebagai bentuk rasa syukur
ALHAMDULILLAH.. YAA RABB
[15/3 08:06] +62 856-1423-373: ۞ اَللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ ۞

💕"Saudaraku yang dirahmati Allah Ta’ala.

Jaga Wudhu kita

Kita mati-matian mencari masker yang kita pikir akan bisa menghindari kita dari virus dan kematian

 NAMUN
Kita lupa, Allah sudah memberikan Masker Alami, SyariatNya yg Maha Dhasyat, cara paling mudah untuk mensucikan diri, agar terhindar dari kotoran dan najis, yaitu

"BERWUDHU"

Rasulullah bersabda :

"Di akhir Zaman nanti akan ada banyak wabah dan penyakit melanda manusia di dunia, hanya umatku yang terhindar karena memelihara wudhunya"
(H.R Thabrani)

Followers